TKN Anggap Pengakuan Saksi Prabowo Pernah Diancam Keterangan Sepihak
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menilai pengakuan ancaman pembunuhan dialami salah satu saksi tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga merupakan keterangan sepihak.
Saksi bernama Agus Maksum itu sebelumnya mengaku mendapat ancaman pembunuhan namun tak terkait kesaksiannya hari ini dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu kan konteksnya semua tidak bisa dikaitkan dengan saksi di dalam MK. Dan itu adalah pengakuan sepihak dari saksi yang sesungguhnya," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
Dia pun heran dengan posisi Agus saat memberikan kesaksian di MK. Sebab, Agus dinilai Ace memberikan seperti saksi ahli.
"Agus Maksum ini saksi atau saksi ahli, karena dia merepresentasikan dirinya sebagai seakan-akan ahli tapi di sisi lain juga dia sebagai saksi pelaku," ungkapnya.
Ace menambahkan, keterangan yang disampaikan Agus juga terkesan kabur. Terutama soal 17,5 juta data invalid.
"Dia tidak bisa membuktikan apakah 17,5 juta tersebut mereka memilih atau dia juga enggak bisa membuktikan apakah dia memilih atau tidak. Misalnya soal adanya yang data-data invalid apakah itu mempengaruhi terhadap suara? kan enggak juga," ucapnya.
Karena itu, politikus Partai Golkar ini menilai semua kesaksian Agus adalah asumsi. Serta sudah pernah dibahas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dan sudah dibahas bersama-bersama dengan KPU, yang dihadiri oleh tim BPN, tim TKN, Kementerian Dalam Negeri, semua sudah dibahas semua, kan itu yang terus diulang-ulang. Jadi lucu. Jadi menurut saya jangan mempermalukan diri sendiri. Itu kan kaya mempermalukan diri sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, Agus Maksum, saksi pertama dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, mengaku mendapat ancaman pembunuhan. Ancaman itu didapatkan Agus sebelum diminta menjadi saksi pada sidang sengketa hasil pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Yakni sekitar awal bulan April.
"Saya pernah mendapat ancaman pembunuhan yang mengancam saya dan keluarga saya, pada awal April, menjelang April," kata Agus di Sidang MK, Rabut (19/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca Selengkapnya"Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” kata Todung
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaTimses menduga memang ada maksud dari capres lain untuk menyerang Prabowo.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Andi Asrun sebelumnya terlibat penyusunan persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama kubu Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya