TKN: Jika Sudah Ajukan Gugatan ke MK, Seharusnya Tak Ada Lagi Mobilisasi Massa
Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily angkat bicara terkait rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno membawa sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Jumat (24/5). Menurutnya, jika sudah mengajukan sengketa ke MK maka seharusnya tidak ada lagi memobilisasi massa yang mempertanyakan sengketa hasil Pemilu di Bawaslu dan KPU.
"Kalau sudah mengajukan gugatan ke MK, sudah seharusnya tidak perlu lagi menggunakan upaya mobilisasi massa menekan MK," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Jumat (24/5).
Ace mengajak semua pihak belajar dari peristiwa aksi demo 21-22 Mei yang berujung terjadinya kericuhan dan memakan korban jiwa. Semua dipicu ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Dia berharap anggapan itu tidak berlaku ketika sengketa sudah masuk ke MK.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
"Kita harus percayakan kepada MK untuk menguji kebenaran gugatan yang dituduhkan pihak Prabowo-Sandi," ucapnya.
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) secara resmi mendapuk Hashim Djojohadikusumo, sebagai pejabat yang melaporkan hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini yang akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo," kata Sandiaga di kediaman Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini
Baca SelengkapnyaMereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Jabodetabek dan Blok Pelajar Politik Merdeka melakukan aksi turun ke jalan untuk menolak intervensi hasil pemilu terhadap MK
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Thahjanto menyebut demonstrasi soal kecurangan Pemilu 2024 hanya riak-riak kecil.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMassa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu juga sempat berpamitan dengan sejumlah aparat kepolisian yang melakukan penjagaan di KPU RI.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo bersikap tegas, mengusir beberapa komisioner Bawaslu dari area sidang karena dianggap tidak berkepentingan
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca Selengkapnya