TKN: Jokowi Ingin Soft Landing usai Putusan Sidang MK
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan akhir hasil sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6). Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani mengatakan capresnya yakni Joko Widodo (Jokowi) menginginkan adanya tak ada lagi keributan setelah putusan dibacakan oleh hakim.
"Message-message Pak Jokowi kepada TKN selama ini, beliau inginnya begini, kontestasi itu sudah naik bahkan masih tinggi tahapnya paling enggak di media dan medsos ketika terjadi persidangan di MK. Nah pascaputusan itu harus ada isinya seruan soft landing," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Arsul pun mencontohkan bentuk soft landing yang dimaksud. Salah satu bentuknya adalah tidak melaporkan saksi kubu Prabowo-Sandiaga yang diduga telah memberikan keterangan palsu di sidang MK.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
"Misalnya kan setelah persidangan di MK itu banyak wacana pendukung termasuk pendukung 01 mengatakan ada kesaksian palsu, harus dilaporkan segala macam. Ada juga yang menyampaikan kayak gitu. Dalam konteks demokrasi ya biarkan saja kan itu berkembang. Tapi apakah kemudian kami TKN 01 akan melakukan itu? rasanya tidak," ungkapnya.
Meski begitu, Arsul belum bisa memastikan apakah saksi itu tidak akan dilaporkan ke polisi. Sebab, kata dia, keputusan itu berdasarkan kesepakatan partai koalisi Jokowi-Ma'ruf.
"Saya masih pakai kata 'rasanya tidak'. Karena bukan saya sendiri yang memutuskan. Tapi rasanya tidak karena menurut saya itulah bagian dari softlanding kita," ucapnya.
Meski begitu, Sekjen PPP ini menilai, jika gugatan kubu Prabowo ditolak MK, maka tak perlu lagi melaporkan saksi yang memberikan keterangan palsu. Sebab menurut dia hal itu akan menjadi hambatan untuk melakukan soft landing seperti yang diinginkan Jokowi.
"Tapi posisi PPP jelas, sudah setelah putusan, katakan benar ada kesaksian palsu ya sudah lah. Wong kalau benar juga enggak bisa ubah putusan apapun kok. Yang ada kita berantem terus soal itu. Mau sampai kapan?" tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menanggapi santai putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan hari ini
Baca SelengkapnyaJokowi tidak mempermasalahkan ada menterinya yang akan mundur.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Marthens dari penyanderaan KKB di Papua
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca Selengkapnya