Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Jokowi Sebut Surat Ahmad Dhani buat Menhan Hanya Upaya Cari Pembelaan

TKN Jokowi Sebut Surat Ahmad Dhani buat Menhan Hanya Upaya Cari Pembelaan Ahmad Dhani. ©KapanLagi.com

Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily membantah isi surat terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo pada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzad Ryacudu yang mempertanyakan apakah dirinya korban dari strategi perang total Pilpres 2019 oleh Wakil Ketua TKN Moeldoko. Menurutnya surat Dhani pada Menhan hanya untuk mencari pembelaan saja.

"Surat Ahmad Dhani kepada Menhan Ryamizard Ryacudu merupakan upaya mencari pembelaan atas kasus hukum yang dialaminya. Tidak benar kami menganggap bahwa Pilpres ini menggunakan startegi perang," kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/2).

Ace menuturkan kepolisian pasti sudah memiliki barang bukti yang cukup kuat untuk memenjarakan pentolan Grup Band Dewa 19 itu. Dia pun meminta Dhani menghormati keputusan tersebut.

"Ahmad Dhani telah divonis oleh pengadilan karena memang terbukti telah melanggar hukum, yaitu menyampaikan ujaran kebencian," ujarnya.

"Due process of law telah dilalui oleh Ahmad Dhani. Pengadilan telah membuktikannya secara terbuka bahwa memang Ahmad Dhani telah bersalah," sambungnya.

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan bahwa hukum tidak bisa di intervensi siapapun berhak oleh presiden sekalipun. Karena itu Ace meminta semua pihak tidak untuk memberikan jaminannya pada Ahmad Dhani.

"Jika tokoh-tokoh itu memberikan jaminan, maka hal itu sama saja membenarkan cara seperti Ahmad Dhani yang suka menebar kebencian," ucapnya.

Berikut isi surat Ahmad Dhani yang di kirimkan pada Menteri Pertahanan yang berjudul Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu :

Siap Jenderal, lapor

Saya divonis hakim PN, pengujar kebencian berdasarkan SARA.

Saya divonis Anti Cina Saya divonis Anti Kristen

Kakanda Jenderal pasti tidak percaya bahwa saya Anti Cina dan Anti Kristen. Apalagi Saudara saya yang nasrani, dan partner bisnis saya yang kebanyakan dari Tionghoa. Tapi kenyataannya saya divonis begitu.

Kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana darah NKRI saya bergelora. Saat Kakanda adalah Kepala Staf AD pada tahun 2003. Kakanda perintahkan band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI.

Di atas tank, kami keliling Kota Aceh untuk meneriakkan NKRI harga mati. Bisa saja GAM waktu itu menembaki kami, banyak kelompok separatis yang bisa saja mendekat dan menembak kami.

Namun saat ini situasi negara aneh. Saat saya mengajukan banding atas vonis hakim, saya malah ditahan dengan dua surat ketetapan. Salah satunya atas perkara yang seharusnya saya tidak ditahan.

Jangan salah paham jenderal, saya tidak sedang bercerita soal keadaan saya, tapi saya sedang melaporkan tentang situasi politik negara kita.

Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko, mudah-mudahan bukan. Tapi di penjara, saya merasakan tekanan yang luar biasa.

Demikianlah Kakanda Jenderal, saya melaporkan dari Sel Penjara Politik.

Tertanda Ahmad Dhani Kangen SOP Buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu

Rutan Medaeng 26 Februari 2019

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan

Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum

Mayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tetap Jadikan Indra Charismiadji Jubir Meski Sudah Lama Tahu Kasusnya, Ini Alasannya
Timnas AMIN Tetap Jadikan Indra Charismiadji Jubir Meski Sudah Lama Tahu Kasusnya, Ini Alasannya

Timnas Pemenangan AMIN yakin kasus Indra merupakan perkara yang sengaja dimunculkan di tengah kampanye.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Buntut Bawa Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI
Buntut Bawa Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI

Dedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kronologi Prajurit TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan Minta Saudara Terjerat Pemalsuan Ditangguhkan
Kronologi Prajurit TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan Minta Saudara Terjerat Pemalsuan Ditangguhkan

Kedatangan prajurit yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, guna berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
TNI Buka Suara Heboh Tentara Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit Dibebaskan
TNI Buka Suara Heboh Tentara Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit Dibebaskan

Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.

Baca Selengkapnya