TKN Jokowi Soal Kubu Prabowo Minta Saksi Dilindungi LPSK: Terlalu Paranoid
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai kubu Prabowo-Sandiaga berlebihan jika minta perlindungan bagi para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Menurutnya, kubu Jokowi tidak pernah mengancam atau menekan saksi.
"Menurut saya lebay lah. Kan siapa yang punya rekam jejak memalsukan saksi? Kan bukan kita loh," kata Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6).
Meski begitu, Ace menyerahkan sepenuhnya jika Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ingin memberikan perlindungan. Namun, dia menegaskan koalisi Jokowi tidak memiliki rekam jejak melakukan intimidasi kepada saksi.
-
Kenapa Prabowo akan minta pendapat Jokowi? 'Pak Prabowo kan mengatakan Pak Jokowi itu mentor beliau, di acara-acara internal Pak Prabowo berulang kali menyampaikan kepada kami bahwa beliau belajar banyak dari Pak Jokowi. Beliau kan sebagai tentara kan belajar kepemimpinan dari muda, tapi melihat sosok yang begitu luar biasa ya itu adalah Pak Jokowi,' tambahnya.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Jujur harus kita sampaikan sekali lagi, siapa sih yang punya rekam jejak soal saksi? Kami tim TKN dengan tim hukum kami tidak punya rekam jejak membuat saksi menjadi terintimidasi," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini pun juga heran mengapa ada usulan itu. Padahal TKN tidak pernah melakukan intervensi apapun.
"Saya juga heran. Kenapa? Kami pun juga enggak akan ngapa-ngapain saksi mereka. Saya kira enggak lah, buktikan saja kalau memang terjadi ancaman tinggal dilaporkan juga. Sederhana saja," ucapnya.
Dia juga tak mempermasalahkan jika nantinya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menghadirkan saksi ke gedung MK. Ace yakin saksi itu tidak akan diintervensi.
"Aman-aman saja. Terlalu paranoid saja," tandasnya.
Sebelumnya Anggota Tim Kuasa Hukum BPN Nicholay Aprilindo berharap saksi yang dihadirkan pada sengketa gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Nicholay bercerita, bahwa pihaknya pernah merasakan hal tidak mengenakkan saat berjuang di MK pada 2014 silam untuk gugatan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Kala itu, banyak saksi tidak hadir di MK karena berada di bawah ancaman.
"Banyak saksi-saksi itu tidak dapat hadir dan tidak bersedia hadir karena memang berada di bawah ancaman dan juga tekanan. Ini fakta yang harus kita ungkapkan," kata Nicholay.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaLPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca Selengkapnya"Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” kata Todung
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tidak masalah jika harus dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya intimidasi apa yang diterima oleh saksi-saksi tersebut, Ronny tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca Selengkapnya