TKN Pertanyakan BPN Kebelet Seret Pelanggaran Pemilu ke Ranah Legislatif
Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily menilai kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi terlalu kebelet membawa masalah kecurangan Pemilu Serentak 2019 ke ranah legislatif. Hal ini, ia katakan merespon usulan Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon yang berencana mengusulkan adanya Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu.
Ace menjelaskan, untuk membentuk pansus harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Seperti diketahui, dalam UU tersebut disebutkan perlu disetujui lebih dari satu Fraksi di DPR.
"Pembentukan Pansus harus melalui proses yang benar dan proper sesuai UU MD3. Kok kebelet amat ingin menyeret masalah Pemilu ini ke dalam ranah kekuasaan legislatif," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Kamis (25/4).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Dia juga menyarankan, sebaiknya usul tersebut disampaikan setelah masa sidang DPR dimulai kembali pada 11 Mei mendatang. Sebab, kata Ace, saat ini DPR tengah menjalani masa reses.
"Soal usulan pembentukan Pansus, sebaiknya menunggu masa persidangan berlangsung. Saat ini kan masih dalam masa reses," ungkapnya.
Terkait dugaan pelanggaran pemilu, Politikus Golkar ini meminta kubu Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur hukum yang sudah disediakan seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Serta membiarkan KPU menjalankan tugas terlebih dahulu.
"Sebaiknya, biarkan Penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu bekerja secara independen tanpa harus mengalami intervensi politik oleh DPR. Berikan kesempatan kepada KPU untuk menyelesaikan masa perhitungannya," ucapnya.
"Jika ada kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur UU, yaitu laporkan ke Bawaslu atau Gakumdu. Juga bisa melalui Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
Sebelumnya, Fadli Zon akan mengusulkan pembentukan Pansus pada masa persidangan DPR mendatang. Hal itu, dilakukan untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019.
"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaTiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya