Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Prediksi Argumentasi BPN di MK Akan Mudah Dipatahkan

TKN Prediksi Argumentasi BPN di MK Akan Mudah Dipatahkan Ace Hasan Sadzili. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menegaskan pihaknya siap untuk mengikuti sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019, Jumat (13/6). Dia yakin argumen pemohon yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mudah dipatahkan.

"Dan jika memang TKN diminta untuk memperkuat argumentasi yang disiapkan KPU Bawaslu, kami sangat siap," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

"Dari bermacam gugatan yang disampaikan dari BPN, tentu banyak hal yang mudah kami patahkan," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Ace mengatakan beberapa hal yang bisa mematahkan argumen BPN. Salah satunya penggunaan bukti yang dianggap tidak memenuhi syarat.

"Misalnya data-data yang disampaikan minim berita, itu pernah dibahas di dalam persidangan Bawaslu. Bawaslu katakan kembalikan dan tidak penuhi syarat untuk masukan dalam perkara persidangan Bawaslu," ungkapnya.

Termasuk gugatan posisi Ma'ruf Amin di Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah. Argumen untuk isu itu juga sudah disiapkan TKN.

"Kita tahu bahwa Bank Syariah Mandiri dan bank BNI Syariah adalah anak perusahaan BUMN. Menurut ketentuan UU, bank syariah tersebut adalah anak perusahaan dan bukan bagian dari BUMN," ucapnya.

"Intinya kami sangat siap untuk hadapi gugatan dan tim hukum sudah siapkan jawaban yang nanti akan beradu argumentasi dalam persidangan di MK," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024

Anies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK

Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU

Krisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Apa Itu?
Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Apa Itu?

Timnas AMIN memiliki bukti-bukti yang kuat kecurangan Pemilu 2024 untuk dibawa ke MK

Baca Selengkapnya
VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing
VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta

MK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti

Baca Selengkapnya
Tim AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Sengketa MK, TKN: Mau 1 Juta juga Tak Masalah
Tim AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Sengketa MK, TKN: Mau 1 Juta juga Tak Masalah

TKN mengklaim juga telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode

MK tidak menemukan bukti dugaaan Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana

Jaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya