Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Sebut Ganjar Pranowo Tak Melanggar Aturan Pemilu Deklarasi Dukung Jokowi

TKN Sebut Ganjar Pranowo Tak Melanggar Aturan Pemilu Deklarasi Dukung Jokowi Ganjar Pranowo di Dialog Kebangsaan. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Bawaslu menilai, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Salah satu dari 35 kepala daerah tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Politisi PDIP itu tak menerima apa yang diputuskan Bawaslu tersebut.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menilai, tidak ada larangan seorang kepala daerah mendukung salah satu paslon.

Orang lain juga bertanya?

"Ada tidak larangan kepala daerah mendukung salah satu capres? Tapi ketika dia libur boleh tidak? Artinya UU pun memperbolehkan mereka untuk mendukung capres manapun. Artinya juga tidak ada UU yang melanggar mereka mendukung, asal tidak menggunakan jabatannya dalam proses mendukung itu," kata Arya di Jl Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (25/2).

Arya menegaskan, Ganjar tidak melanggar jika tidak memanfaatkan jabatannya dan menggunakan uang serta fasilitas miliknya sendiri.

"Nah kalau Pak Ganjar mengumpulkan para bupati untuk mendukung Jokowi, dan dikumpulkan tidak dengan menggunakan jabatannya, nah ikut pada peraturan UU aja. Ya mungkin ikut juga di hari libur ya. Mungkin cuti semua kali pada hari itu, jadi ga melanggar," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata PDIP soal Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu karena Ajak Coblos Ganjar
Kata PDIP soal Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu karena Ajak Coblos Ganjar

Gibran dan Bobby dinilai melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Isu ASN Beri Dukungan, Ganjar: Mendukung Saya Boleh, tapi Tidak Boleh Dipaksa
Tanggapi Isu ASN Beri Dukungan, Ganjar: Mendukung Saya Boleh, tapi Tidak Boleh Dipaksa

Ganjar menilai tidak ada yang salah apabila seorang ASN mendukung pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito

Viral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu Ajak Warga Dukung Ganjar, Bawaslu: Tapi Tak Ada Sanksinya
Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu Ajak Warga Dukung Ganjar, Bawaslu: Tapi Tak Ada Sanksinya

Bawaslu menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye Dukung Capres. Tapi Ingatkan Hal Ini
Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye Dukung Capres. Tapi Ingatkan Hal Ini

Masyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024

Dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi pada akun instagram miliknya @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11), Prabowo menyampaikan dukungan kepada Luthfi

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ogah Tanggapi Temuan Bawaslu Video Prabowo Dukung Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Dibuat di Rumahnya
Jokowi Ogah Tanggapi Temuan Bawaslu Video Prabowo Dukung Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Dibuat di Rumahnya

Dikatakan Jokowi, dukungan Presiden Prabowo Subianto merupakan hak pribadinya sebagai Ketua Umum Partai Politik Gerindra.

Baca Selengkapnya
KPU Anggap Laporan Ganjar-Mahfud soal Nepotisme hingga Pembagian Bansos Dalam Gugatan Hasil Pilpres ke MK Salah Alamat
KPU Anggap Laporan Ganjar-Mahfud soal Nepotisme hingga Pembagian Bansos Dalam Gugatan Hasil Pilpres ke MK Salah Alamat

KPU mempertanyakan Ganjar-Mahfud mempersoalkan pengangkatan penjabat kepala daerah hingga pembagian bansos dan bukan tentang perselisihan hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Suara soal Aksi Prabowo Terang-terangan Endorse Paslon Pilkada Serentak 2024
KPU Buka Suara soal Aksi Prabowo Terang-terangan Endorse Paslon Pilkada Serentak 2024

Salah satunya, Prabowo terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta serta Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Ganjar Soal Jokowi Berkampanye hingga Bansos Berstiker
VIDEO: Respons Ganjar Soal Jokowi Berkampanye hingga Bansos Berstiker

Menurut Ganjar, pejabat negara sebaiknya tidak lagi membagi-bagikan bansos.

Baca Selengkapnya