TKN Yakin Bawaslu Netral Usut Laporan Camat Se-Makassar Dukung Jokowi-Ma'ruf
Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Ace Hasan Syadzily angkat bicara terkait rasa keberatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno atas video deklarasi camat se-Makassar. Dia pun menyarankan BPN melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memang merasa ada pelanggaran dalam video tersebut.
"Kalau dinilai melanggar aturan tentu silakan aja untuk dilaporkan ke pihak yang berwenang yang terkait proses tersebut, tapi kita harus tahu bahwa di dalam proses politik itu setiap warga negara memiliki hak individual untuk memilih," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2).
Menurut Ace, tidak ada yang perlu di permasalahkan jika para camat se-Makassar tidak melanggar aturan. Terlebih lagi video yang beredar bukan lah ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu, tetapi hanya sikap politik saja.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Pilkada memilih apa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dalam hal ini, hak suara masyarakat digunakan untuk memilih Gubernur, wakil gubernur, Bupati, wakil bupati, Wali kota, dan wakil wali kota.
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Kenapa TKN Prabowo-Gibran meminta relawan untuk tidak menyerang pribadi Capres Cawapres lainnya? Menurut dia, kandidat yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang merupakan putra putra terbaik bangsa yang dipilih partai politik, dan ditawarkan kepada rakyat agar dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Oleh karenanya, cara-cara berpolitik dengan menyerang pribadi calon dinilai Sangap tidak sesuai adab ketimuran.
-
Siapa yang diminta untuk bersikap netral dalam Pilpres 2024? Kedudukan Polri berada di bawah Presiden. Ari meminta institusi kepolisian untuk menjaga kehormatan, profesionalitas, dan integritas, sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi.
"Ya saya kira kalau bentuknya bukan ajakan, tetapi menunjukkan sikap politik kenapa harus dipersoalkan," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga yakin Bawaslu dan KPU akan bersikap netral dalam menangani kasus viralnya video camat se-Makassar.
"Saya kira Bawaslu dan KPU memiliki independensi untuk mengambil langkah langkah yang memang dinilai melanggar hukum," ujarnya.
"Kami tidak bisa mengintervensi. Dan kalau memang dinilai berat sebelah ya tanyakan ke KPU. Kami sendiri sering mendapatkan teguran dari KPU dan Bawaslu. Jadi itu sesuatu yang biasa saja," ucapnya.
Sebelumnya, belasan camat se-Kota Makassar menerima undangan klarifikasi ke kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (22/2). Mereka dimintai tanggapan terkait beredarnya video dukungan ke pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dalam video ini juga terlihat ada Ketua DPP Partai NasDem yang juga mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Mereka yang diundang adalah camat Tamalate, Wajo, Panakukang, Pulau Sangkarrang, Ujung Tanah, Manggala, Makassar, Mariso, Tamalanrea, Biringkanayya, Mamajang, Ujung Pandang, Rappocini dan Tallo.
Para camat tiba di kantor Bawaslu Sulsel yang sudah dijaga ketat Patmor Polrestabes Makassar, pukul 12.00 WITA. Mereka ditemani mengendalikan hukum Zulkifli Hasanuddin, Adnan Buyung Azis dan Abdul Azis masuk ke dalam ruangan sentra Gakkumdu. Jadwal pemeriksaan mereka dilanjut setelah salat Jumat.
Komisioner divisi penindakan Bawaslu Sulsel, Muhammad Azhry Yusuf mengatakan, pihaknya menerima dua laporan sejak Kamis kemarin terkait video para camat.
"Karena membalikkan pihak yang melaporkan hal itu ke Bawaslu RI. Terkait dengan itu kami juga sudah melakukan pembahasan bersama. Kami menyetujui untuk melakukan tingkat pembahasan. Hari ini kami agendakan untuk memperbincangkan beberapa pihak yang terlibat yang meminta-minta ada beberapa oknum yang disebut sebagai camat di Kota Makassar, "kata Azhry.
Tambahan, secara bertahap pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke pihak terkait beberapa perkembangan tergantung pada fakta-fakta yang ditemukan melalui proses investigasi dan proses pemeriksaan.
Sesuai dengan laporan dari Partai Gerindra, maka video tersebut adalah menentang Pemilu dan melanggar hukum lainnya mengenai ASN dan membatalkan administrasi Pemilu.
"Kita akan menentukan sikap seperti apa. Jika terbukti membuktikan, kita akan melihat nanti nanti karena undang-undang ASN juga harus memberikan rambu-rambu tentang persetujuan Undang-undang Pemilu juga telah memberikan rambu-rambu, baik itu mengenai administrasi pelaksanaan Pemilu yang tidak dibenarkan ada aparatur sipil negara dengan pejabat ikut atau dilibatkan sebagai pelaksana atau pihak yang melakukan kampanye," Terang Muhammad Azhry Yusuf.
Tak hanya ke Bawaslu Sulsel, pelaporan belasan camat ini juga diterima Bawaslu Makassar. "Dari kemarin kita terima laporan sampai hari ini dan sudah masuk tujuh laporan. Kesemuanya laporan dari pihak pendukung pasangan Prabowo-Sandi," kata ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat mengunjungi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaVideo di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaPadahal, terlihat dalam video Andika telah menyodorkan tangannya tanda ingin berjabat tangan.
Baca SelengkapnyaKepastian tidak ditemukan pelanggaran Pemilu setelah Bawaslu memeriksa 11 ASN, Bank BJB dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaDia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Baca Selengkapnya