Tolak hak angket, Gerindra usul Komisi III DPR panggil lagi KPK
Merdeka.com - Fraksi Gerindra menolak usulan angket Komisi III untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani. Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis mengusulkan penyelesaian masalah penyebutan nama 6 anggota Komisi III yang mengancam Miryam memberikan keterangan palsu dalam kasus e-KTP dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Kita minta cukup dipanggil saja dari rapat dengar pendapat dan sebagainya," kata Fary di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Fary melihat masalah penyebutan nama 6 anggota Komisi III belum memenuhi syarat untuk dibahas lewat Pansus angket. Terlebih lagi, kata dia, masih perlu dikaji lagi apakah substansi angket itu berdampak luas bagi masyarakat.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa Komisi III ingin polisi kaji ulang pasal GT? Menurutnya, apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban. Kasus ini pun turut mendapat sorotan khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, apa yang dilakukan oleh Ronald, diduga memang diarahkan atau dimaksudkan untuk membunuh korban.'Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba deh kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka.'
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
"Berkaitan dengan pansus, itu kita belum mendapatkan paling tidak tiga unsur di MD3 yang berkaitan apakah itu berpotensi melanggar UU. Kedua apakah ini berdampak, strategis bagi masyarakat umum," tegasnya.
"Kalau hanya ingin mendapat informasi kan udah pernah dipanggil, ya panggil lagi. Sementara itu aja. Saya kira kan KPK sekarang sedang menangani secara hukum ya. Jadi jangan diganggu dulu lah," sambung dia.
Sejauh ini, kata Fary, belum ada anggota Fraksi Gerindra yang menandatangani dukungan angket KPK. Menurutnya, baru Desmond J Mahesa yang memberikan tanda tangan, namun kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III. Fary memastikan akan menarik dukungan dari anggota Fraksi Gerindra yang telah membubuhkan tandatangan atas angket itu.
"Kalau fraksi tidak ada. Diperintahkan untuk tidak. Tapi saya tidak tahu setahu saya tidak ada tanda tangan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaNasib hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 belum jelas hingga masa hingga masa sidang ke-IV DPR ditutup.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca Selengkapnya