Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Keberatan KPU dan Jokowi, MK Terima Perbaikan Permohonan Prabowo

Tolak Keberatan KPU dan Jokowi, MK Terima Perbaikan Permohonan Prabowo Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima perbaikan permohonan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. Mahkamah menolak keberatan dari pihak Komisi Pemilihan Umum dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf.

Hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan, dalam sidang KPU, tim hukum Jokowi-Ma'ruf dan Bawaslu sudah menanggapi dalil-dalil pemohon. Keberatan terkait teknis itu dikesampingkan.

"Mahkamah telah memberikan hak. Adanya persoalan teknis yang terjadi dan membuat mahkamah tidak bisa melaksanakan peraturan perundang-undangan secara normal. Oleh karena itu terhadap keberatan, sepanjang berkaitan dengan naskah yang menurut pemohon perbaikan tidak beralasan menurut hukum," ujar Saldi saat membaca putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Orang lain juga bertanya?

"Tidak ada satupun dalil keberatan yang pada pokoknya menyatakan mahkamah tidak berwenang menjadi tidak beralasan menurut hukum. Eksepsi permohonan kabur, adalah eksepsi yang menyalahi prinsip beracara sehingga harus dikesampingkan," lanjut Saldi.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan, masalah perbaikan itu merupakan hal teknis saat registrasi permohonan. Permohonan pertama dengan perbaikan ada jeda lama karena libur dan cuti panjang.

"Sehingga menjadi ruang memasukkan yang menurut pemohon sebagai perbaikan permohonan dan terhadap hal ini Mahkamah tak bisa serta-merta menolaknya," kata Enny.

Mahkamah berpendapat, naskah yang disebut perbaikan permohonan itu sebagai satu kesatuan dengan permohonan yang telah diajukan pada 24 Mei 2019. Mahkamah tidak menganggap hal itu sebagai perbaikan permohonan.

"Dalam hal ini Mahkamah berpendapat naskah yang dimaksud menurut pemohon sebagai perbaikan permohonan merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan dengan naskah yang telah diajukan pada 24 mei 2019," kata Enny.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat

Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo-Gibran dan Projo Ikut Kawal Putusan Pemenang Pilpres 2024
Relawan Prabowo-Gibran dan Projo Ikut Kawal Putusan Pemenang Pilpres 2024

Projo dan relawan Prabowo-Gibran terlihat datangi Gedung KPU. Mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud menerima putusan MK yang menolak gugatannya tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Bahagia AHY Beri Pesan Kubu Tak Legowo Putusan MK
VIDEO: Senyum Bahagia AHY Beri Pesan Kubu Tak Legowo Putusan MK

AHY memberikan pesan kepada kubu yang tidak legowo atas kemenangan Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Baca Selengkapnya