Tolak kemenangan kubu Agung, Ical segera gugat Menkum HAM ke PTUN
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Agung Laksono. Rencananya Surat Keputusan (SK) Menkum HAM tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Sekretaris fraksi Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo mengatakan Kementerian hukum dan HAM seharusnya belum bisa mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang baru. Pasalnya, permasalahan ini masih di tangani di pengadilan.
"ARB (Ical) sebagai Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali tetap akan meneruskan perkara gugatan terhadap kubu Agung di Pengadilan Jakarta Barat. Ini penting untuk menunjukkan bahwa langkah Menkum HAM mengesahkan DPP Golkar kubu Agung adalah salah," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Selasa (10/3).
-
Mengapa Golkar penting? Kondisi geopolitik dan geo-ekonomi yang semakin kompleks, menuntut kemitraan ASEAN-RRT menjadi bagian dari solusi dan hal ini terangkum dalam ASEAN Common Statement.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Kenapa Ganjar gugat hasil Pilpres ke MK? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
Bambang melanjutkan, jika Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat keputusan pengesahan maka akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hal itu adalah bentuk ketegasan dari kubu Ical.
"Kalau dalam waktu dekat ini, Menkum HAM sudah terbitkan SK pengesahan DPP Golkar yang diajukan Agung, ARB (Ical) akan layangkan gugatan ke PTUN Jakarta minta agar SK tersebut dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik," jelasnya.
Terkait adanya pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terhadap fraksi Golkar di DPR, Bambang mepersilakan kubu Agung untuk melakukan hal tersebut. Asalkan langkah yang ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak masalah, silakan saja. Asalkan mengikuti proses aturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku tidak perlu menanggapi lebih informasi yang dianggapnya hoaks tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaPersoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaGerindra mengeklaim terjadi penambahan suara ke tiga partai politik lain di dapil Aceh I yaitu ke PDI Perjuangan (PDIP), PKS, dan PKB.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca Selengkapnya