Tolak revisi UU KPK, Gerindra & Demokrat dinilai cuma cari pamor
Merdeka.com - Langkah Partai Gerindra dan Partai Demokrat menolak revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap untuk mencari panggung politik. Cara ini wajar, terutama untuk mendulang suara pada Pemilu 2019.
"Wajar Saja. Karena ini kalau kan cari panggung dan bisa jadi dapat suara di tahun 2019," kata Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, kepada merdeka.com, Jumat (12/2).
Dia menjelaskan, penolakan revisi UU KPK dilakukan Gerindra dan Demokrat tidak belum tentu sesuai. Sebab, dia berpandangan selama ini partai penentang sebuah kebijakan hanya mencari pamor.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang mengkritik Kartika Putri? Kartika dan Habib Usman langsung mendapat kritik pedas dari netizen yang menyatakan mereka terlalu banyak mengeluarkan komentar tidak pantas saat sedang beribadah.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Kenapa PPP melihat perkembangan koalisi lain? Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya juga melihat perkembangan dari koalisi lain sebelum menentukan sosok cawapres yang tepat untuk Ganjar.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
"Memang cari pamor. Politisi itu cari pamor belum tentu mengkritisi benar-benar. Belum tentu juga mereka tau isi pasalnya menguatkan atau melemahkan KPK," jelasnya.
"Belum tentu dia mengkritisi menolak dengan seksama. Pasal mana yang salah dan argumen-argumen yang valid juga belum tentu mengkritisi," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaPadahal bukan kader, bukti bahwa Partai Demokrat memang sangat berpengaruh di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaEfriza khawatir tudingan ketidaknetralan Polri hanya untuk mendongkrak simpatik publik.
Baca SelengkapnyaKomika menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaGerindra menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca Selengkapnya