Tolak revisi UU Pilkada, kubu Agung sebut DPR seperti gangster
Merdeka.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono menolak keras rencana DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) tentang partai politik dan Pilkada. Kubu Agung Laksono menilai niat DPR tersebut tidak netral dan akan menguntungkan salah satu kubu partai yang tengah bertikai.
"Lebih baik fokus buat undang-undang lain dari pada merevisi Undang-Undang untuk kepentingan sesaat," kata Ketua DPP Leo Nababan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (5/5).
Leo menyebut langkah DPR tersebut seperti gangster yang suka memaksakan kehendak secara sepihak. Menurut Leo, keinginan DPR itu seperti bukan seorang negarawan.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
"Aromanya DPR memaksakan rekomendasi Komisi II ke KPU. Jadi mari berjiwa negarawan bukan seperti gangster yang membahayakan perjalanan demokrasi di negara kita," tandas dia.
Seperti diketahui, KPU menegaskan konflik berkepanjangan yang terjadi di Golkar dan PPP membuat dua parpol ini terancam tak bisa ikut Pilkada serentak 2015. Kecuali, jika Peraturan KPU (PKPU) dan UU tentang pilkada segera direvisi.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Komisi II dan KPU menghasilkan beberapa poin tentang sengketa yang terjadi di parpol yang hendak ikut pilkada serentak. Menurut dia, DPR tetap merekomendasikan tiga poin awal.
Pertama, parpol yang bisa ikut pilkada sesuai SK Menkum HAM, jika bersengketa menunggu putusan inkracht pengadilan. Kedua tetap mengupayakan islah bagi partai yang bersengketa. Ketiga mengacu pada hasil putusan pengadilan terakhir.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaSaid menegaskan, masyarakat harus bergerak turun ke jalan dan jangan kembali sebelum kedaulatan rakyat berhasil diambil kembali.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaArteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca Selengkapnya