Tolak uji materi UU Pemilu, Agung Laksono dinilai bukan ingin menjegal JK
Merdeka.com - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, penolakan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono terkait uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden bukan untuk menjegal Jusuf Kalla atau JK bisa maju lagi di Pilpres 2019.
"Bahwa ada gugatan di Mahkamah Konstitusi itu hak setiap warga dan kita harus hormati. Soal dukungan Pak Airlangga sebagai cawapres itu memang cukup banyak. Tapi partai golkar konsisten, dari awal itu diserahkan kepada Pak Jokowi," ucap Ace kepada Liputan6.com, Kamis (3/5).
Dia pun menegaskan, partainya tidak akan mendesak Jokowi untuk memilih cawapres di 2019 nanti. Sepenuhnya diserahkan ke Jokowi "Intinya posisi cawapres ini, Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Jokowi," tandasnya.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Kenapa Golkar pertanyakan Anies maju di Pilgub DKI? 'Tapi tentu kan kita tahu bahwa majunya seseorangan menjadi kepala daerah itu kan harus mendapatkan dukungan dari partai politik, pertanyaannya adalah tentu dari partai mana gitu ya,' kata Ace, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
Sebelumnya, Agung Laksono mengatakan, alangkah lebih bijak jika sebuah partai politik dapat mampu mencalonkan seorang sosok baru dan bukan malah mengubah tatanan konstitusi.
"Jadi siapa pun dan apa pun hebatnya (presiden dan wakilnya) ya sudah dua periode saja, Jadi dari sekarang cari kader yang baik, kader bangsa yang bisa diambil dari partai dan tempat lain, ada terbuka itu, bisa profesional, militer, dan polisi," jelas dia.
Diketahui, Seorang warga negara bernama Muhammad Hafidz, Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi (Perak), serta Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i.
Penggugat meminta MK menafsirkan pasal tersebut, yang mengatur syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Melalui kuasa hukumnya, Dorel Almir, bahwa ketiganya adalah pendukung Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Menurutnya, kinerja JK di 2014 hingga saat ini sangat bagus.
Dia menegaskan, ini dilakukan agar JK tidak terganjal dengan UU Pemilu tersebut. Dan bisa maju di Pilpres 2019.
"(Minta ditafsirkan) Sehingga Pak JK tidak terganjal dengan UU itu. Mereka tak secara langsung mengatakan bisa Jokowi-JK maju lagi. Tapi intinya agar Pak JK bisa nyalon lagi," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaSikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAirlangga tak khawatir JK dukung Anies. Sebab, keponakan JK Erwin Aksa berada di barisan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPKS membuka peluang untuk kembali mengusung Anies sebagai Cagub DKI
Baca SelengkapnyaKejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca Selengkapnyamerupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaJK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTindakan Agung tersebut dinilai JK merupakan ilegal dan pengkhianatan terhadap organisasi PMI karena tidak mengikuti peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAgung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.
Baca Selengkapnya