Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak uji materi UU Pemilu, Agung Laksono dinilai bukan ingin menjegal JK

Tolak uji materi UU Pemilu, Agung Laksono dinilai bukan ingin menjegal JK Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily. Dokumen Partai Golkar

Merdeka.com - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, penolakan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono terkait uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden bukan untuk menjegal Jusuf Kalla atau JK bisa maju lagi di Pilpres 2019.

"Bahwa ada gugatan di Mahkamah Konstitusi itu hak setiap warga dan kita harus hormati. Soal dukungan Pak Airlangga sebagai cawapres itu memang cukup banyak. Tapi partai golkar konsisten, dari awal itu diserahkan kepada Pak Jokowi," ucap Ace kepada Liputan6.com, Kamis (3/5).

Dia pun menegaskan, partainya tidak akan mendesak Jokowi untuk memilih cawapres di 2019 nanti. Sepenuhnya diserahkan ke Jokowi "Intinya posisi cawapres ini, Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Jokowi," tandasnya.

Sebelumnya, Agung Laksono mengatakan, alangkah lebih bijak jika sebuah partai politik dapat mampu mencalonkan seorang sosok baru dan bukan malah mengubah tatanan konstitusi.

"Jadi siapa pun dan apa pun hebatnya (presiden dan wakilnya) ya sudah dua periode saja, Jadi dari sekarang cari kader yang baik, kader bangsa yang bisa diambil dari partai dan tempat lain, ada terbuka itu, bisa profesional, militer, dan polisi," jelas dia.

Diketahui, Seorang warga negara bernama Muhammad Hafidz, Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi (Perak), serta Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i.

Penggugat meminta MK menafsirkan pasal tersebut, yang mengatur syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Melalui kuasa hukumnya, Dorel Almir, bahwa ketiganya adalah pendukung Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Menurutnya, kinerja JK di 2014 hingga saat ini sangat bagus.

Dia menegaskan, ini dilakukan agar JK tidak terganjal dengan UU Pemilu tersebut. Dan bisa maju di Pilpres 2019.

"(Minta ditafsirkan) Sehingga Pak JK tidak terganjal dengan UU itu. Mereka tak secara langsung mengatakan bisa Jokowi-JK maju lagi. Tapi intinya agar Pak JK bisa nyalon lagi," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Senior Golkar Kritik JK Tolak Munaslub, Ingatkan Kasus Hukum Setya Novanto
Senior Golkar Kritik JK Tolak Munaslub, Ingatkan Kasus Hukum Setya Novanto

Sikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Tolak Munaslub Golkar Melengserkan Airlangga: Partai Diganggu Lagi, Makin Kacau Negeri Ini
Jusuf Kalla Tolak Munaslub Golkar Melengserkan Airlangga: Partai Diganggu Lagi, Makin Kacau Negeri Ini

JK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Dukung Anies, Airlangga Yakin Tak Pengaruhi Suara Golkar di Pemilu 2024
Jusuf Kalla Dukung Anies, Airlangga Yakin Tak Pengaruhi Suara Golkar di Pemilu 2024

Airlangga tak khawatir JK dukung Anies. Sebab, keponakan JK Erwin Aksa berada di barisan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
JK Bicara Peluang Anies Maju Pilgub DKI 2024
JK Bicara Peluang Anies Maju Pilgub DKI 2024

PKS membuka peluang untuk kembali mengusung Anies sebagai Cagub DKI

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid
Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid

merupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.

Baca Selengkapnya
JK Sebut Hak Angket Jawab Kecurigaan Masyarakat: Kalau Tidak Nanti Curiga Terus
JK Sebut Hak Angket Jawab Kecurigaan Masyarakat: Kalau Tidak Nanti Curiga Terus

JK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.

Baca Selengkapnya
JK: Golkar Sangat Tergantung Penguasa Cari Koalisi, Bahaya Kalau Begini Terus
JK: Golkar Sangat Tergantung Penguasa Cari Koalisi, Bahaya Kalau Begini Terus

JK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Keras Jusuf Kalla Terkait Pencalonan Agung Laksono Jadi Caketum PMI: Ilegal dan Pengkhianatan
Respons Keras Jusuf Kalla Terkait Pencalonan Agung Laksono Jadi Caketum PMI: Ilegal dan Pengkhianatan

Tindakan Agung tersebut dinilai JK merupakan ilegal dan pengkhianatan terhadap organisasi PMI karena tidak mengikuti peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Golkar Bantah Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Jika Bahlil Jadi Ketua Umum
Golkar Bantah Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Jika Bahlil Jadi Ketua Umum

Agung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.

Baca Selengkapnya