Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Usul TNI, PDIP Sebut RUU Kamnas Bukan Jawaban Melawan Covid-19

Tolak Usul TNI, PDIP Sebut RUU Kamnas Bukan Jawaban Melawan Covid-19 TB Hasanuddin. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi menilai pandemi virus corona sudah dapat dikategorikan sebagai ancaman keamanan nasional. Menurutnya, RUU Keamanan Nasional (Kamnas) diperlukan saat ini agar pemerintah tidak gagap dalam menghadapi ancaman pandemi. Maka itu, Sisriadi menilai perlu DPR dan pemerintah mengesahkan RUU tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin bukan jawaban dalam penanganan Covid-19 yang belum maksimal. Dia mengatakan, tak perlu menyalahkan tidak ada keberadaan Dewan Keamanan Nasional.

"Kalau ada hal yang tidak pas bukan karena tidak ada dewan keamanan nasional, kemudian dewan keamanan nasional jangan dijadikan kambing hitam," ujar Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (30/4).

Orang lain juga bertanya?

Politikus PDIP itu mengatakan, sistem pemerintahan di Indonesia memiliki kementerian koordinator. Hasanuddin menilai, pemerintah bisa langsung tanggap menghadapi pandemi tanpa perlu dibentuk Dewan Keamanan Nasional seperti dalam RUU Kamnas. Cukup dengan melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga.

"Misalnya ada masalah, menko terkait saja yang action kan bisa. Tidak perlu menunggu ada dewan keamanan nasional," kata Hasanuddin.

Hasanuddin menuturkan, Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan berbagai macam aturan hingga membentuk Satuan Tugas (Satgas) demi menangani Covid-19. Hanya jika masih dirasa ada kekurangan, bisa dilakukan evaluasi.

"Kalau misalnya ada yang belum sempurna di dalam menghadapi Covid-19 itu bukan kemudian bukan tidak punya (RUU) Kamnas, bukan tidak punya dewan keamanan nasional, bukan. Tapi harus dievaluasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, TNI berpandangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia telah mengancam keamanan nasional. Ancaman keamanan nasional, tidak melulu dianggap dari aksi kriminalitas, tapi juga kesehatan.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, pentingnya pemerintah memiliki regulasi tentang penanganan terkait ancaman keamanan nasional. Oleh sebab itu, dia menodong RUU Keamanan Nasional (Kamnas) kembali dibahas antara pemerintah dan DPR.

Sisriadi mengungkapkan, saat ini Indonesia belum mempunyai sistem keamanan nasional. Sehingga, perlu dibentuknya sistem keamanan nasional secara jelas, salah satunya untuk menangani virus corona yang kini masih melanda Indonesia.

"Ketika kita bicara keamanan (nasional), itu tidak bicara kriminal saja. Keamanan itu ada yang namanya keamanan individu termasuk kesehatan, lingkungan, itu kan keamanan. Jadi keamanan itu mencakup seluruh aspek kehidupan negara. Jadi sekarang ini kan masalah biologi, biologi juga kan mengancam individu kan, makanya kita sebut sebagai ancaman," ungkap Sisriadi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/4).

Menurut dia, ancaman keamanan nasional, pertahanan juga sebagai ancaman nasional. Kemudian Kamtibmas juga bagian dari keamanan nasional. TNI menggunakan istilah keamanan lebih holistik, bukan bicara masalah kriminal saja, kata Sisriadi.

Oleh karena itu, semestinya DPR harus membicarakan kembali sistem atau RUU Keamanan Nasional. Karena, RUU tersebut pernah digodok saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden Indonesia dan kini RUU tersebut belum ada atau belum adanya aturan tersebut.

"Sebenarnya ini yang kita inginkan kalau ada masalah seperti ini (Covid-19), ini undang-undang ini yang bermain. Jadi siapa melakukan apa sudah jelas, siapa yang menjadi leading sector dalam kondisi seperti ini, leading sector jelas harus Kementerian Kesehatan. Kita yang lain ikut membantu, itu yang namanya keamanan nasional sistem holistik itu," terangnya.

"Jadi bukan keamanan nasional kriminalitas, bukan itu saja, itu bagian dari keamanan nasional. Termasuk pertahanan negara itu juga bagian keamanan nasional, kesehatan, keamanan ekonomi, kalau terjadi misalnya inflasi yang tinggi, itu juga keamanan nasional bidang ekonomi," sambungnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Ungkap Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Pilkada sampai Dijaga Brimob
Masinton PDIP Ungkap Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Pilkada sampai Dijaga Brimob

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ

Pasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya

Imparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya