Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tommy Soeharto Tolak Kepengurusan Munaslub Partai Berkarya

Tommy Soeharto Tolak Kepengurusan Munaslub Partai Berkarya Tommy Soeharto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, menolak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya, dimana menetapkan Muchdi Pr sebagai ketua umum.

Penolakan ini disampaikan Tommy, melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Senin (10/8).

"Saya selaku ketua umum DPP Partai Berkarya menolak dan tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar biasa Partai Beringin Karya yang diadakan pada tanggal 11-12 Juli 2020 di Jakarta, karena Panitia Pelaksana dan Kepesertaan Munaslub itu ilegal, tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya," tulis Tommy dalam surat pernyataan itu, seperti dikutip di Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menegaskan kepengurusan Partai Berkarya yang sah ada dipimpin dia selaku ketua umum. Acuannya SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018.

"Saya menyatakan Partai Berkarya tetap sesuai dengan SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018," tegas Tommy.

Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa beberapa hari yang lalu.

Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Tommy pun sangat keberatan namanya dicantumkan dalam struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa itu.

Sebab, pencantuman namanya tidak melalui komunikasi dan izin terlebih dahulu kepadanya.

"Saya amat keberatan nama saya digunakan, dicantumkan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya (Berkarya) tanpa seizin dan maupun sepengetahuan saya yang diumumkan di publik, sebagaimana jelas tertera dalam SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020," tutur Tommy.Oleh karena itu, Tommy tak mengakui kepengurusan Partai Berkarya-nya Muchdi Pr, meski sudah dapat pengesahan dari Kemenkumham. Tommy mengaku siap bertanggung jawab terkait surat pernyataannya ini dalam proses hukum pidana dan perdata.

"Demikian surat pernyataan keberatan dan penolakan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan saya siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum perdata maupun pidana," katanya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan

Akbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Seluruh Senior dan DPD Golkar Tolak Munaslub
Airlangga: Seluruh Senior dan DPD Golkar Tolak Munaslub

Belakangan ini, isu Munaslub berembus kencang untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Kapolri Tindak Tegas Muktamar PKB Ilegal: Hanya Ada Satu di Bali
Cak Imin Minta Kapolri Tindak Tegas Muktamar PKB Ilegal: Hanya Ada Satu di Bali

Cak Imin berharap Muktamar PKB ilegal perlu dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang diketuai olehnya.

Baca Selengkapnya
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte

Baca Selengkapnya
Tolak Muktamar VI PKB, Lukman Edy Bakal Datangi Kemenkumham Hari Ini
Tolak Muktamar VI PKB, Lukman Edy Bakal Datangi Kemenkumham Hari Ini

Lukman Edy mengatakan, pihaknya akan fokus melaksanakan muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta.

Baca Selengkapnya
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna

Kubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Uji Masa Jabatan Ketum Parpol 10 Tahun, Ini Pertimbangannya
MK Tolak Uji Masa Jabatan Ketum Parpol 10 Tahun, Ini Pertimbangannya

Penolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.

Baca Selengkapnya
JK: Golkar Sangat Tergantung Penguasa Cari Koalisi, Bahaya Kalau Begini Terus
JK: Golkar Sangat Tergantung Penguasa Cari Koalisi, Bahaya Kalau Begini Terus

JK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Hubungan Pernah Memanas dengan Demokrat Berujung Moeldoko Tak Hadir Pelantikan AHY jadi Menteri ATR/BPN
Hubungan Pernah Memanas dengan Demokrat Berujung Moeldoko Tak Hadir Pelantikan AHY jadi Menteri ATR/BPN

Pelantikan AHY digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini pukul 11.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Ini Isi TAP MPR soal Soeharto yang Dicabut
Ini Isi TAP MPR soal Soeharto yang Dicabut

Alasan pencabutan TAP MPR dikarenakan proses hukum terhadap Soeharto telah selesai karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya