Tunggu kesiapan pemerintah, DPR perpanjang masa kerja Pansus RUU Terorisme
Merdeka.com - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme kini telah diperpanjang melalui mekanisme rapat paripurna. Anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, bahwa saat ini Pansus masih menunggu kesiapan pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU Terorisme lanjutan.
"Pansus Terorisme hari ini akan diperpanjang karena tunggu kesiapan pemerintah untuk membahasnya," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Menurutnya, saat ini DPR dan pemerintah sudah memiliki banyak pendapat yang sama terhadap pembahasan RUU Terorisme. Namun, kata Bobby, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan secara lebih singkron dan harmonis.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Seluruh substansi sudah sama-sama kita setujui antara pemerintah dengan DPR. Jadi sudah tak ada lagi yang mentok. Tapi Pemerintah masih perlu waktu sinkronisasi harmonisasi dengan UU lain," ungkapnya.
Dia mencontohkan hal yang disingkronkan antara pemerintah dan DPR terhadap RUU Terorisme, yakni dengan UU lain. Salah satunya seperti keterlibatan TNI dan juga kelembagaan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Pemerintah sedang cari formula agar substansi yang disetujui bersama bisa dimasukkan dalam legal drafting yang sesuai sehingga enggak perlu ubah lagi revisi dalam UU baru. Jadi masalah teknis saja," ujarnya.
Kedati demikian, Bobby menargetkan, RUU Terorisme bisa selesai pada dan mencapai harmonisasi dengan pemerintah pada bulan Januari mendatang. "Jadi kira-kira Januari. Kalau bisa diselesaikan pemerintah sudah tak masalah. Jadi engga ada lagi perbedaan tarik ulur. Tinggal harmonisasi dan sinkronisasi," tuturnya.
Perpanjangan tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Dia mengatakan bahwa Pansus Terorisme diperpanjang karena pemerintah dan DPR belum mencapai kesepakatan.
"Ya karena belum selesai (perpanjangan Pansus Terorisme). Saya enggak tahu detailnya tapi biasanya ada hal-hal yang belum disepakati baik diantara pemerintah maupun antara pemerintah dan DPR biasanya," ucap Fahri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyatakan pansus sudah dapat menggelar rapat karena izinnya telah diiteken pimpinan Dewan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca Selengkapnya