Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu kesiapan pemerintah, DPR perpanjang masa kerja Pansus RUU Terorisme

Tunggu kesiapan pemerintah, DPR perpanjang masa kerja Pansus RUU Terorisme Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme kini telah diperpanjang melalui mekanisme rapat paripurna. Anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, bahwa saat ini Pansus masih menunggu kesiapan pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU Terorisme lanjutan.

"Pansus Terorisme hari ini akan diperpanjang karena tunggu kesiapan pemerintah untuk membahasnya," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Menurutnya, saat ini DPR dan pemerintah sudah memiliki banyak pendapat yang sama terhadap pembahasan RUU Terorisme. Namun, kata Bobby, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan secara lebih singkron dan harmonis.

"Seluruh substansi sudah sama-sama kita setujui antara pemerintah dengan DPR. Jadi sudah tak ada lagi yang mentok. Tapi Pemerintah masih perlu waktu sinkronisasi harmonisasi dengan UU lain," ungkapnya.

Dia mencontohkan hal yang disingkronkan antara pemerintah dan DPR terhadap RUU Terorisme, yakni dengan UU lain. Salah satunya seperti keterlibatan TNI dan juga kelembagaan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Pemerintah sedang cari formula agar substansi yang disetujui bersama bisa dimasukkan dalam legal drafting yang sesuai sehingga enggak perlu ubah lagi revisi dalam UU baru. Jadi masalah teknis saja," ujarnya.

Kedati demikian, Bobby menargetkan, RUU Terorisme bisa selesai pada dan mencapai harmonisasi dengan pemerintah pada bulan Januari mendatang. "Jadi kira-kira Januari. Kalau bisa diselesaikan pemerintah sudah tak masalah. Jadi engga ada lagi perbedaan tarik ulur. Tinggal harmonisasi dan sinkronisasi," tuturnya.

Perpanjangan tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Dia mengatakan bahwa Pansus Terorisme diperpanjang karena pemerintah dan DPR belum mencapai kesepakatan.

"Ya karena belum selesai (perpanjangan Pansus Terorisme). Saya enggak tahu detailnya tapi biasanya ada hal-hal yang belum disepakati baik diantara pemerintah maupun antara pemerintah dan DPR biasanya," ucap Fahri.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada

Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Fokus Pansus Angket Haji soal Visa yang Tidak Sesuai Undang-Undang
Cak Imin Tegaskan Fokus Pansus Angket Haji soal Visa yang Tidak Sesuai Undang-Undang

Cak Imin menyatakan pansus sudah dapat menggelar rapat karena izinnya telah diiteken pimpinan Dewan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya