Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu penetapan KPU, Mendagri siapkan Plt untuk 80 daerah

Tunggu penetapan KPU, Mendagri siapkan Plt untuk 80 daerah tjahjo kumolo dan gubernur kalimantan selatan. ©2015 merdeka.com/ferrika lukmana sari

Merdeka.com - Sebanyak 80 kabupaten/kota hanya memiliki dua pasangan calon kepala daerah menanti penetapan KPU pada 24 Agustus. Jika salah satu calon tidak lolos verifikasi, mereka terancam tidak bisa ikut pilkada serentak pada 9 Desember mendatang mengikuti 4 daerah lainnya yang sudah dipastikan gagal menggelar pilkada.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan langkah bila nantinya di wilayah tersebut hanya terdapat satu calon. Kemendagri akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) kepala daerah jika Pilkada di kabupaten/kota tersebut diundur hingga 2017.

"Kalau hanya 1 pasangan, kami akan cepat siapkan Plt itu saja. Sudah disiapkan (Plt). Tinggal tunggu KPU," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Namun demikian, tegas Tjahjo, Kemendagri terlebih dahulu menunggu hasil keputusan dari KPU. Soal aturan pengangkatan Plt, kata Tjahjo, cukup menggunakan peraturan di kementeriannya.

"Bisa Permendagri cukup," jelasnya.

Soal teknis Plt, kata dia, nantinya akan diusulkan tiga nama oleh gubernur di kabupaten/kota bersangkutan. Kemudian Kemendagri memutuskan satu nama untuk diangkat menjadi Plt.

Menurut Tjahjo, memang Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil dan memutuskan suatu kebijakan. Jika Plt akan memutuskan kebijakan yang strategis, nantinya akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri.

"Hanya kita akan beri kewenangan lebih termasuk Plt yang nanti memutuskan kewenangan strategis konsultasi dengan Mendagri," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap

PDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng

Baca Selengkapnya
Eriko Sotarduga Ungkap Alasan PDIP Belum Umumkan Calon Kepala Daerah Jakarta, Jabar, dan Jatim
Eriko Sotarduga Ungkap Alasan PDIP Belum Umumkan Calon Kepala Daerah Jakarta, Jabar, dan Jatim

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024
KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

Mellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

Jika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.

Baca Selengkapnya