Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu putusan MK, calon Walikota Tangerang terpilih degdegan

Tunggu putusan MK, calon Walikota Tangerang terpilih degdegan Pilkada Tangerang rusuh. ©2013 Merdeka.com/Mitra R

Merdeka.com - Putusan sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (1/10) besok.

Ketika tanya persiapannya, Arief R Wismansyah selaku Wali Kota Tangerang terpilih dan tergugat mengaku masih menunggu hasil putusan MK dengan bertawakal. Dia pun mengaku grogi selama menunggu keputusan yang rencananya akan dijadwalkan besok.

"Kita masih menunggu, ya degdegan juga. Jadi saya kerja saja dari pada bikin stres. Yang pasti persiapanya tinggal tawakal, apapun hasilnya mudah-mudahan jadi yang terbaik untuk kepentingan demokrasi dan kepentingan Kota Tangerang. Diharapkan semua menerima apapun keputusan MK," ujarnya, Senin (30/9).

Sementara jika keputuan MK adalah Pilkada ulang, Arief yang saat ini masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Tangerang mengaku tidak masalah. "Saya kalau mau diulang beberapa kali juga tidak masalah," katanya.

Namun Arief menyayangkan jika hal itu terjadi, karena pastinya menyebabkan pemborosan APBD.

"Kan yang sayang uangnya, lebih baik untuk pembangunan infrastruktur, sekolah dan pendidikan. Lagi pula masyarakat kan sudah memilih, hasil pemilihannya juga sudah jelas," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar dan Abdul Syukur - Hilmi Fuad meminta MK membatalkan keputusan KPU Kota Tangerang dan KPU Banten terkait penetapan pemenang Pilkada.

Pasalnya, penyelenggaraan Pilkada Kota Tangerang dinilai banyak kejanggalan. Maka, harapannya adalah untuk digelarnya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin.

Sidang sengketa Pilkada tersebut telah berlangsung di MK sejak Kamis (19/9). Rencananya putusan gugatan tersebut akan keluar pada Selasa (1/10) besok.

Sementara Pemilukada Kota Tangerang yang dilakukan pemungutan suara pada tanggal 31 Agustus 2013, menetapkan pasangan Arief - Sachrudin dengan raihan suara terbanyak.

Berdasarkan rapat pleno penghitungan suara yang dilakukan di tingkat KPU, pasangan Arief - Sachrudin memperoleh sebanyak 340.810 suara.

Sementara itu, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dengan nomor urut satu, meraih 45.627 suara. Pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar meraih 121.375 suara dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto meraih 15.060 suara.

Adapun total warga yang memberikan suara yakni sebanyak 726.351 suara dengan rincian 709.875 suara sah dan 16.476 suara tidak sah.‎ (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Gubernur Terpilih Rencananya pada 7 Februari 2025
Pelantikan Gubernur Terpilih Rencananya pada 7 Februari 2025

Jika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka pihak pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi

Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri

MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Hari ini
LIVE VIDEO: MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Hari ini

Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran

MK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo Siap Menang dan Siap Kalah
Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo Siap Menang dan Siap Kalah

Jangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes

Baca Selengkapnya
Ganjar Harap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Bukan April Mop
Ganjar Harap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Bukan April Mop

Ganjar memastikan dirinya akan hadir sidang putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Putusan PHPU, Karangan Bunga Sindir Sengketa Pilpres Berjejer di MK & Dukung Prabowo-Gibran
Jelang Sidang Putusan PHPU, Karangan Bunga Sindir Sengketa Pilpres Berjejer di MK & Dukung Prabowo-Gibran

Ada sekitar 15 karangan bunga yang berada di dalam gedung MK itu. Tulisannya bermakna sindiran berbalut humor.

Baca Selengkapnya
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU

Saat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.

Baca Selengkapnya