Tunggu putusan MK, calon Walikota Tangerang terpilih degdegan
Merdeka.com - Putusan sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (1/10) besok.
Ketika tanya persiapannya, Arief R Wismansyah selaku Wali Kota Tangerang terpilih dan tergugat mengaku masih menunggu hasil putusan MK dengan bertawakal. Dia pun mengaku grogi selama menunggu keputusan yang rencananya akan dijadwalkan besok.
"Kita masih menunggu, ya degdegan juga. Jadi saya kerja saja dari pada bikin stres. Yang pasti persiapanya tinggal tawakal, apapun hasilnya mudah-mudahan jadi yang terbaik untuk kepentingan demokrasi dan kepentingan Kota Tangerang. Diharapkan semua menerima apapun keputusan MK," ujarnya, Senin (30/9).
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Kapan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 dibacakan? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Kapan putusan sengketa Pileg dibacakan? Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
Sementara jika keputuan MK adalah Pilkada ulang, Arief yang saat ini masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Tangerang mengaku tidak masalah. "Saya kalau mau diulang beberapa kali juga tidak masalah," katanya.
Namun Arief menyayangkan jika hal itu terjadi, karena pastinya menyebabkan pemborosan APBD.
"Kan yang sayang uangnya, lebih baik untuk pembangunan infrastruktur, sekolah dan pendidikan. Lagi pula masyarakat kan sudah memilih, hasil pemilihannya juga sudah jelas," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar dan Abdul Syukur - Hilmi Fuad meminta MK membatalkan keputusan KPU Kota Tangerang dan KPU Banten terkait penetapan pemenang Pilkada.
Pasalnya, penyelenggaraan Pilkada Kota Tangerang dinilai banyak kejanggalan. Maka, harapannya adalah untuk digelarnya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin.
Sidang sengketa Pilkada tersebut telah berlangsung di MK sejak Kamis (19/9). Rencananya putusan gugatan tersebut akan keluar pada Selasa (1/10) besok.
Sementara Pemilukada Kota Tangerang yang dilakukan pemungutan suara pada tanggal 31 Agustus 2013, menetapkan pasangan Arief - Sachrudin dengan raihan suara terbanyak.
Berdasarkan rapat pleno penghitungan suara yang dilakukan di tingkat KPU, pasangan Arief - Sachrudin memperoleh sebanyak 340.810 suara.
Sementara itu, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dengan nomor urut satu, meraih 45.627 suara. Pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar meraih 121.375 suara dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto meraih 15.060 suara.
Adapun total warga yang memberikan suara yakni sebanyak 726.351 suara dengan rincian 709.875 suara sah dan 16.476 suara tidak sah. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaJika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka pihak pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaMK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaJangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan dirinya akan hadir sidang putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin, 22 April 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAda sekitar 15 karangan bunga yang berada di dalam gedung MK itu. Tulisannya bermakna sindiran berbalut humor.
Baca SelengkapnyaSaat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.
Baca Selengkapnya