Uji materi masa jabatan Presiden & Wapres bak membuka kotak pandora
Merdeka.com - Permohonan uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh Partai Perindo dianggap sebagai langkah bahaya bagi proses demokrasi di Indonesia. Pengamat politik, Rizal Mallarangeng bahkan mengatakan langkah tersebut sama halnya seperti membuka kotak pandora.
Dia mengatakan, meski dalam penjelasan pasal tersebut tidak mengatur secara spesifik makna jabatan lima tahun sejatinya pihak-pihak kembali merujuk tentang risalah penyusunan undang-undang tentang Pemilu pasca reformasi yang mengatur tentang masa jabatan.
"Di negara manapun jabatan itu pasti dibatasi karena jabatan itu candu. Pak Harto tidak pernah dua kali karena setiap pasangannya (Wakil Presiden) ganti, di situ bahayanya kotak pandora," ujar Rizal dalam satu diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).
-
Mengapa pelanggaran pemilu berbahaya? Pelanggaran pemilu mencakup berbagai tindakan yang dapat merusak keabsahan suara dan mengancam prinsip demokrasi.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Kenapa Tindak Pidana Pemilu bisa mengancam demokrasi? Pemilu adalah fondasi bagi negara demokratis, dan tindakan kriminal yang terkait dengan proses ini dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas politik.
-
Siapa yang mengungkapkan kekhawatiran soal demokrasi di Indonesia? Sama halnya dengan Omi, Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengaku dengan situasi terkini yang menyebut demokrasi Indonesia sedang diontang-anting. Ia mengatakan bahwa sesuai temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga ada intervensi dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif.
-
Mengapa pengawasan pemilu sangat penting bagi demokrasi di Indonesia? Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Dengan adanya pengawasan yang baik, proses pemilu akan berjalan secara fair dan tidak terjadi manipulasi atau kecurangan.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Sementara Sudirman Said meyakini, langkah Jusuf Kalla saat ini tidak bersifat aktif. Meski dia mengatakan tak menutup kemungkinan ada peran dirinya dalam pengajuan diri sebagai pihak terkait.
"Saya tidak yakin beliau ini mengambil posisi aktif apalagi sampai mengajukan diri sebagai pihak terkait, tetapi sebagai negarawan senior pasti tidak akan menolak panggilan negara kita bisa fahami itu," ujar Sudirman.
Menanggapi kritik itu, Ketua DPP Perindo, Christoporus Taufik mengklaim tidak ada alasan politik dalam mengajukan permohonan uji materi tersebut. Dia beralasan perlu ada penjelasan soal larangan masa jabatan lebih dari dua kali.
"Soal sepakat hanya dua kali, clear kami sepakat, soal apakah berturut-turut atau tidak itu yang sedang diuji," kata Christoporus.
Diketahui Partai Perindo mengajukan gugatan terhadap masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu guna mengupayakan Jusuf Kalla maju lagi menjadi wakil presiden. Di lain pihak, menurut Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, JK mau kembali maju sebagai pendamping Jokowi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPartai politik memberikan suaranya mengenai wacana Presiden dipilih MPR.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaDjarot menyinggung anggota DPR pun mau bila masa jabatannya diperpanjang dua tahun.
Baca SelengkapnyaPasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaTerlebih MK dalam hal ini selayaknya garda terdepan untuk menentukan hal tersebut.
Baca Selengkapnya