Uji materi UU Pilkada, Yusril yakin bisa kalahkan argumen Ahok
Merdeka.com - Sidang perdana permohonan uji materi Undang-Undang tentang Pilkada akan dimulai sebentar lagi. Uji materi tersebut diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang merasa terhalangi tugasnya, di mana dalam UU tersebut setiap calon petahana wajib menjalankan cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara selama musim kampanye.
Permohonan tersebut mematik perhatian Yusril Ihza Mahendra. Dia segera mengajukan permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam rangkaian persidangan yang dimulai sejak hari ini.
Lewat akun Twitternya, Senin (22/8), Yusril merasa yakin bisa memenangi sidang uji materi UU Pilkada tersebut, termasuk mematahkan seluruh argumentasi yang diutarakan Ahok sepanjang persidangan.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
"Insya Allah, saya akan mampu mematahkan seluruh argumentasi hukum Pak Ahok di MK. Bagus juga kalau beliau datang sendiri ke MK nantinya," tulis Yusril.
Yusril mengaku heran dengan sikap Ahok yang mengajukan gugatan uji materi tersebut. Sebab, saat maju bersama Jokowi sebagai calon gubernur pada 2012 lalu, dia pernah meminta lawannya Fauzi Bowo untuk menanggalkan fasilitas negara dan menggunakan kewajiban cuti.
"Waktu menjadi penantang Pak Foke, Pak Ahok malah mendesak agar petahana cuti agar pilkada jujur dan adil. Maka mengherankan bagi saya, ketika jadi petahana, Pak Ahok malah mau MK batalkan pasal UU Pilkada yg wajibkan petahana untuk cuti," tandasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana untuk pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Uji materi ini sendiri diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, agar syarat cuti selama masa kampanye pilkada ditinjau ulang. Sidang dengan perkara nomor 60/PUU-XIV/2016 ini akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB di ruang sidang MK.
Ahok memastikan untuk menghadiri sidang perdana tersebut.
"Jadi. Jadi jam 11 nanti. Ya MK dateng aja panggil, aku udah masukin surat," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan tidak akan menggunakan pengacara untuk mendampingi dirinya. Sebab dia hanya akan memantapkan pandangannya terkait pasal yang dikeluhkannya.
"Enggak pake pengacara, aku aja duduk situ ngomong," tegasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaYusril pun membandingkan pasangan calon lain yang juga didukung oleh tokoh-tokoh berpengaruh lain.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menyinggung kondisi pemilu 2004, ketika Megawati Soekarnoputri dikalahkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Capres Prabowo, Yusril Ihza Mahendra membalas argumentasi yang disampaikan kubu Anies dalam sidang Sengketa Pemilu
Baca SelengkapnyaAhok melihat keberadaan Kang Emil akan membuat kader Gerindra sulit untuk menangan di Tanah Pasundan
Baca SelengkapnyaTim hukum kubu 03 menyinggung tim hukum 02, Yusril Ihza Mahendra terkait kecocokan menjadi cawapres
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaYusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons soal elektabilitas Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta masih kalah dari Anies
Baca Selengkapnya"Tapi InsyaAllah Pak Ahok itu jujur yang saya kenal,” kata Ganjar.
Baca Selengkapnya