Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uji materi UU Pilkada, Yusril yakin bisa kalahkan argumen Ahok

Uji materi UU Pilkada, Yusril yakin bisa kalahkan argumen Ahok Ahok-Yusril. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang perdana permohonan uji materi Undang-Undang tentang Pilkada akan dimulai sebentar lagi. Uji materi tersebut diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang merasa terhalangi tugasnya, di mana dalam UU tersebut setiap calon petahana wajib menjalankan cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara selama musim kampanye.

Permohonan tersebut mematik perhatian Yusril Ihza Mahendra. Dia segera mengajukan permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam rangkaian persidangan yang dimulai sejak hari ini.

Lewat akun Twitternya, Senin (22/8), Yusril merasa yakin bisa memenangi sidang uji materi UU Pilkada tersebut, termasuk mematahkan seluruh argumentasi yang diutarakan Ahok sepanjang persidangan.

"Insya Allah, saya akan mampu mematahkan seluruh argumentasi hukum Pak Ahok di MK. Bagus juga kalau beliau datang sendiri ke MK nantinya," tulis Yusril.

Yusril mengaku heran dengan sikap Ahok yang mengajukan gugatan uji materi tersebut. Sebab, saat maju bersama Jokowi sebagai calon gubernur pada 2012 lalu, dia pernah meminta lawannya Fauzi Bowo untuk menanggalkan fasilitas negara dan menggunakan kewajiban cuti.

"Waktu menjadi penantang Pak Foke, Pak Ahok malah mendesak agar petahana cuti agar pilkada jujur dan adil. Maka mengherankan bagi saya, ketika jadi petahana, Pak Ahok malah mau MK batalkan pasal UU Pilkada yg wajibkan petahana untuk cuti," tandasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana untuk pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Uji materi ini sendiri diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, agar syarat cuti selama masa kampanye pilkada ditinjau ulang. Sidang dengan perkara nomor 60/PUU-XIV/2016 ini akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB di ruang sidang MK.

Ahok memastikan untuk menghadiri sidang perdana tersebut.

"Jadi. Jadi jam 11 nanti. Ya MK dateng aja panggil, aku udah masukin surat," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan tidak akan menggunakan pengacara untuk mendampingi dirinya. Sebab dia hanya akan memantapkan pandangannya terkait pasal yang dikeluhkannya.

"Enggak pake pengacara, aku aja duduk situ ngomong," tegasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP

Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Yusril Jawab Ahli Kubu Anies Soal Suara Prabowo Melejit Efek Blusukan Jokowi, Singgung Megawati Vs SBY di Pilpres 2004
Yusril Jawab Ahli Kubu Anies Soal Suara Prabowo Melejit Efek Blusukan Jokowi, Singgung Megawati Vs SBY di Pilpres 2004

Yusril pun membandingkan pasangan calon lain yang juga didukung oleh tokoh-tokoh berpengaruh lain.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam! Yusril Ke Ahli, Singgung Megawati Soal Pemilu 2004 Vs SBY
VIDEO: Tajam! Yusril Ke Ahli, Singgung Megawati Soal Pemilu 2004 Vs SBY

Yusril Ihza Mahendra menyinggung kondisi pemilu 2004, ketika Megawati Soekarnoputri dikalahkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Telak Yusril Tim Hukum Prabowo Lawan Kubu Anies di Sidang MK
VIDEO: Jawaban Telak Yusril Tim Hukum Prabowo Lawan Kubu Anies di Sidang MK

Tim Hukum Capres Prabowo, Yusril Ihza Mahendra membalas argumentasi yang disampaikan kubu Anies dalam sidang Sengketa Pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Analisis Ahok Peluang PDIP Dukung Anies & Anak Buah Prabowo Berat Lawan RK di Jabar
VIDEO: Analisis Ahok Peluang PDIP Dukung Anies & Anak Buah Prabowo Berat Lawan RK di Jabar

Ahok melihat keberadaan Kang Emil akan membuat kader Gerindra sulit untuk menangan di Tanah Pasundan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum 03 Singgung Yusril dan Gibran di Sidang PHPU Siapa Cocok Jadi Wapres
VIDEO: Tim Hukum 03 Singgung Yusril dan Gibran di Sidang PHPU Siapa Cocok Jadi Wapres

Tim hukum kubu 03 menyinggung tim hukum 02, Yusril Ihza Mahendra terkait kecocokan menjadi cawapres

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK:  Itu Spekulatif
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK: Itu Spekulatif

Yusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ragu Elektabilitas Ridwan Kamil Kalah dari Anies, Contohkan Foke hingga Ahok
Gerindra Ragu Elektabilitas Ridwan Kamil Kalah dari Anies, Contohkan Foke hingga Ahok

Gerindra merespons soal elektabilitas Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta masih kalah dari Anies

Baca Selengkapnya
Ganjar: Ahok itu Jujur, Mudah-mudahan Tak Ada yang Tersinggung
Ganjar: Ahok itu Jujur, Mudah-mudahan Tak Ada yang Tersinggung

"Tapi InsyaAllah Pak Ahok itu jujur yang saya kenal,” kata Ganjar.

Baca Selengkapnya