Umbar Janji Prabowo-Sandi Tuntaskan Kasus Hukum Era Jokowi
Merdeka.com - Debat perdana Pilpres 2019 berlangsung Kamis (17/1) mendatang. Tema debat perdana ini mengenai penegakan hukum dan penuntasan kasus pelanggaran HAM, penindakan terorisme serta pemberantasan korupsi.
Sejumlah kasus pelanggaran hukum sepanjang empat tahun lebih pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) ditangani polisi menjadi salah satu sorotan. Sebut saja kasus dugaan makar yang menyeret Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad Al Khaththath dan aktivis politik orde baru Sri Bintang Pamungkas.
Keduanya sempat menjalani penahanan namun hingga kini kasusnya belum masuk ke meja hijau. Bahkan kasus menimpa Al Khaththath ditangguhkan setelah keluarga memberikan jaminan penahanannya.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan debat cawapres berlangsung? Diketahui, Jumat (22/12) malam ini akan menjadi panggung untuk debat cawapres.
-
Kapan debat capres akan dimulai? Diketahui, untuk debat capres-cawapres akan dimulai pada 12 Desember 2023 dan berakhir pada 4 Januari 2024 mendatang.
-
Apa yang menjadi fokus debat pertama Pilgub Jakarta? Tiga pasangan calon akan berpartisipasi dalam debat ini, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (nomor urut 1), Dharma Pongrekun-Kun Wardana (nomor urut 2), dan Pramono Anung-Rano Karno (nomor urut 3), dengan tema yang diangkat adalah sumber daya manusia dan transformasi Jakarta sebagai kota global.
-
Apa tema debat cawapres? Adapun tema debat kedua yang akan disampaikan cawapres meliputi ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur dan perkotaan.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Kemudian kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks yang menyeret aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Maraknya laporan kasus ujaran kebencian yang salah satunya menetapkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo menjadi tersangka. Hingga kasus teror fisik dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pengamat politik, pertahanan dan keamanan Unpad, Muradi, menilai dalam konteks umum penegakan hukum selama empat tahun terakhir cukup baik. Salah satu indikatornya selama ini polisi cukup baik membenahi internalnya, penindakan kasus narkoba hingga penegakan aksi terorisme.
"Konteks penegakan hukum ini bisa membuat petahana efektif menjelaskan apa yang sudah dilaksanakan selama empat tahun terakhir. Kalau pun ada yang bilang kasus tebang pilih itu hanya soal persepsi," kata Muradi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (13/1).
Begitu pula kasus hoaks dan ujaran kebencian yang para pelakunya disangkakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut Muradi, tudingan penggunaan pasal karet bagi pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian hanya perbedaan persepsi apabila pelaku dijerat UU ITE diberi pasal penguat.
Sementara untuk kasus Novel Baswedan, menurut Muradi, pembentukan tim gabungan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian membuktikan penuntasan kasus tersebut sedang diupayakan polisi. Hanya saja, kata Muradi, dalam penegakan hukum ada tiga hal menjadi perhatian polisi.
Pertama mengenai alat bukti. Kedua mempertimbangkan dampak sosial masyarakat. Ketiga sejauh mana penyelidikan kasus tersebut bisa dilanjutkan.
Lebih jauh dia melihat penegakan hukum selama ini sudah on the trek. Kedua capres dan cawapres pun diyakini mempunyai komitmen dalam penegakan hukum menjadi lebih baik.
"Bahwa penegakan hukum belum baik sekali itu iya, tetapi selama ini sudah on the trek. Saya kira pemerintah Jokowi dan Prabowo nantinya punya komitmen dalam penegakan hukum," ujar Muradi.
Komitmen Jokowi dan Prabowo Terkait Penegakan Hukum
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Usman Kansong mengatakan, selaku petahana komitmen Jokowi menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sudah jelas. Menurut dia, dibentuknya satgas gabungan sebelum tenggat waktu membuktikan keseriusan pemerintahan Jokowi dalam menuntaskan kasus tersebut.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko. Dia meminta masyarakat tak berprasangka buruk terlebih dahulu atas pembentukan tim tersebut.
Moeldoko menilai pembentukan tim gabungan sebagai solusi untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Selain itu, upaya agar tuntutan masyarakat bisa diaktualisasikan.
Dia pun menolak apabila pembentukan tim gabungan dikait-kaitkan dengan materi debat mendatang. "Itu biasa selalu mengait-ngaitkan. Kita tidak mengaitkan atas sebuah peristiwa berikutnya, tapi kita pikirkan adalah semua persoalan itu selesai," kata Moeldoko.
Sementara terkait penindakan kasus hoaks dan ujaran kebencian, kata Usman, penjeratan pelaku menggunakan UU ITE sudah tepat. Sebab, para pelaku hoaks dan ujaran kebencian selama ini menggunakan media sosial sebagai sarana aksinya. Namun dia menepis tudingan proses hukum pelaku hoaks dan ujaran kebencian tak berjalan. Proses hukum terus berjalan dengan berkas pelaku sudah masih ke kejaksaan.
"Saya kira kita sudah tahu lah sebetulnya siapa itu menyebarkan hoaks. Itu kan berkolerasi dengan media sosial dan kalau menjelang Pemilu siapa lagi sih pelakunya. Contohnya pelaku obor rakyat siapa pelakunya, Ratna Rarumpaet terkait 7 juta kontainer surat suara, itu semua berkaitan dengan lawan politik dan kemudian kalau diproses secara hykum enggak dengan UU ITE enggak bisa dihukum hoaks karena dianggap kebebasan berpendapat," kata Usman saat berbincang dengan merdeka.com.
Kemudian soal penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Usman mengklaim sudah banyak kemajuan. Salah satunya dengan upaya pemerintah menerima korban pelanggaran HAM berat dan melakukan pertemuan-pertemuan atau diskusi-diskusi serta dialog antara lembaga terkait, Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan Menko Polhukam. Hanya saja, ujar Usman, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini kadang terkendala dengan bukti dan perdebatan dalam menyelesaikannya.
"Yang orang lupakan adalah penyelesaian HAM berat masa lalu selalu dikaitkan dengan kasus 65, Petrus dan Semanggi, padahal sudah ada diselesaikan kasus HAM itu seperti reformasi agrarias yang merupakan tanah hak dasar manusia dengan sudah membagikan 9 juta sertifikat kepada masyarakat. Kemudian BBM satu harga, dan itu sudah dilakukan Presiden Jokowi," tandas Usman.
Kubu Prabowo-Sandiaga tak menampik bakal membawa kasus Novel Baswedan dalam debat perdana besok. Bahkan, sebagai penantang, pengungkapan kasus teror fisik dialami Novel Baswedan dijadikan salah satu prioritas program capres dan cawapres nomor urut 02. Kubu Prabowo-Sandiaga sesumbar bakal menuntaskan kasus tersebut dalam tiga bulan apabila terpilih memenangkan Pilpres 17 April mendatang.
"Kalau kaitannnya dengan kasus Novel, Pak Jokowi masih punya waktu hingga 20 Oktober 2019 besok, kalau beliau tidak menuntaskan teror air keras sebagaimana kita sampaikan saat ini tiga bulan tuntas 100 hari kepemimpinan Prabowo itu tuntas karena memang secara hukum pidana belum kadaluarsa," kata anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bidang Hukum Prabowo-Sandiaga, Jansen Sitindaon saat dihubungi merdeka.com.
Jansen mengatakan, salah satu kasus hukum yang menjadi prioritas Partai Demokrat selaku pendukung Prabowo-Sandiaga adalah mengenai kebebasan berpendapat. Wasekjen Partai Demokrat ini mengungkapkan, kebebasan berpendapat bakal kembali di masa kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Di masa Pak SBY itu kan masyarakat nyaman tanpa ditakuti UU ITE karena Undang-undang itu produk hukum di zaman Pak SBY jadi UU ITE itu seharusnya tidak mencekam. Sekarang ini pemeintah Pak Jokowi dikit-dikit ITE. Kami akan menggaransi itu minimal kebebasan berpendapat kembali seperti di zaman Pak SBY. Jadi pemimpin itu telinganya harus tebal enggak boleh tipis begitu pun pendukungnya," kata Jansen.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Debat perdana mengangkat tema Hukum, yakni Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 pada Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDebat perdana mengangkat tema Hukum, yakni Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyampaikan janjinya untuk membangun fasilitas kesehatan dan juga meningkatkan kesejahteraan guru
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 pada Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDebat capres perdana berlangsung sengit diwarnai aksi saling sindir
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyampaikan gagasannya soal penyelesaian konflik di Papua, korupsi, masalah HAM.
Baca SelengkapnyaPada sesi tanya jawab, Capres Anies menanyakan pandangan Ganjar soal tragedi Kanjuruhan dan Kasus Km 50.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 pada Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPrabowo menanyakan solusi kepada Ganjar tentang mengatasi pengangguran.
Baca SelengkapnyaKPU bakal menggelar debat perdana capres dan cawapres, Selasa (12/12)
Baca SelengkapnyaPrabowo berjanji akan memperbaiki kesejahteraan para penegak hukum.
Baca Selengkapnya