Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Umumkan pemenang Pilgub Jabar, KPU tunggu gugatan di MK

Umumkan pemenang Pilgub Jabar, KPU tunggu gugatan di MK KPUD Jabar. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan belum ada gugatan terkait hasil Pilgub yang dialamatkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, sesuai prosedur, mereka akan menunggu hingga batas akhir gugatan sebelum menggelar rapat pleno penetapan pasangan Gubernur Jabar terpilih.

Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, sesuai agenda, pengumuman tersebut akan disampaikan MK pada 23 Juli 2018.

Namun, jika ada yang mendaftarkan gugatan ketidakpuasan ke BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) Mahkamah Konstitusi, jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada selama 45 hari kerja sejak berkas lengkap.

Orang lain juga bertanya?

"Jika tidak ada gugatan, maka besoknya atau 24 Juli, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih," katanya, kepada wartawan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Rabu (11/7).

Sebelumnya, KPU, mengumumkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 7.226.254 suara atau 32,88% dalam rekapitulasi suara, pada Minggu (8/7/2018).

Urutan kedua ditempati oleh pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) sebesar 6.317.465 suara atau 28,74%. Lalu, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sebesar 5.663.198 suara atau 25,77%, dan pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) sebesar 2.773.078 suara.

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidaya sebelumnya menyatakan bahwa peluang adanya gugatan sudah tidak ada celah mengingat selisih antara pemenang pertama dan kedua terpaut sekitar 4,1%. Sementara Undang-Undang Pemilu pasal 158 menyebutkan maksimal selisih suara 0,5%.

Lebih lanjut dia menjelaskan pelantikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan berlangsung pada 17 September mendatang di Istana Negara, dilantik langsung oleh Presiden.

Sedangkan pelantikan pasangan calon Wali Kota maupun Bupati terpilih akan dilakukan oleh Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan mengaku akan melakukan persiapan jika pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih dilakukan di Kota Bandung.

Dia mengaku bangga karena partisipasi pemilih di Jabar melonjak dari 63% di tahun 2013 menjadi 72% pada Pilgub tahun ini. Hal tersebut merupakan salah satu indikator sebuah keberhasilan pemilu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia

Pramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya

Ketiga daerah itu antara lain berasal dari Pilkada di Ponorogo, Magetan dan Bangkalan, Madura.

Baca Selengkapnya
Hasto: Parpol Pengusung 03 Menegaskan Proses Pemilu Belum Selesai
Hasto: Parpol Pengusung 03 Menegaskan Proses Pemilu Belum Selesai

Pemilu tidak hanya dilihat dari hasil melainkan juga proses.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over

Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU

Saat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.

Baca Selengkapnya
Rekonsiliasi Setelah Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo
Rekonsiliasi Setelah Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Gibran belum tahu apakah akan segera melakukan rekonsiliasi dengan kubu pasangan 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya