Usai Lapor Dana Kampanye, Sandiaga Keluhkan Sistem KPU Tak Berjalan Baik
Merdeka.com - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengaku rutin melaporkan dana kampanye BPN setiap bulan.
"Setiap bulan kami melaporkan dana kampanye kami, walaupun tidak diharuskan oleh Peraturan perundang-undangan dan KPU. Dan hari ini, kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kita. Ada beberapa catatan," kata Sandi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5).
KPU memakai Sistem Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk mengumpulkan laporan dana kampanye dari peserta pemilu. Sistem ini sudah dikenalkan sejak akhir Agustus 2018 dan telah mengalami tujuh kali perubahan, yakni versi 13.0, 17.0, 18.0, 19.01, 19.02, 10.0, dan 10.1.
-
Bagaimana PKD pemilu bekerja? Dalam menjalankan tugasnya, PKD Pemilu bekerja secara independen dan netral, serta tidak terikat pada kepentingan politik maupun golongan tertentu.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Sandi mengeluhkan pemakaian Sidakam karena tidak semua data laporan keuangan terekam ke dalam sistem. Akhirnya, penghitungan laporan dana kampanye dilakukan secara manual.
"Kendala akhir yang terjadi atas penggunaan sistem aplikasi ini adalah ketika penyusunan konsolidasi impor dari data laporan seluruh wilayah Indonesia untuk Pilpres. Tidak semua data laporan provinsi dan kabupaten yang diimpor untuk tujuan konsolidasi laporan keuangan BPN pusat berhasil direkam ke dalam Sidakam," ujarnya.
Meski begitu, dia mengaku tetap melakukan konsolidasi dana kampanye dengan sistem penghitungan secara manual. Sebab, Sidakam yang sudah dia update hingga tujuh kali tak berfungsi dengan baik.
"Atas pengajuan permasalahan tersebut, kemudian disampaikan oleh Tim helpdesk KPU. Kita ucapkan terima kasih, bahwa akhirnya kita kirimkan laporan keuangan ini untuk melakukan konsolidasi detail laporan secara manual karena sistemnya tidak berjalan, yang sudah diupgrade sebanyak tujuh kali," jelasnya.
Dia sangat menyesalkan masalah ini karena anggaran pemilu kepada KPU cukup besar namun saat membuat laporan dana kampanye menggunakan sistem manual dan tak bisa diselesaikan dengan baik.
"Kami juga prihatin, sistem yang dibiayai dengan dana APBN begitu besar, tidak dapat digunakan secara maksimal. Sehingga tim BPN harus melaporkan biaya kampanye dengan manual," ucapnya.
Dia menyatakan sistem manual yang digunakan oleh BPN dalam menyusun laporan selama tiga hari terakhir dengan memakai sistem spreadsheet excel. Hal itu pernah lakukan saat semasa kuliah dulu atau 25 tahun lalu.
"Ini kita zaman now, tapi sistem ini kita tidak bisa menyelesaikan laporan dana kampanye. Jika Sidakam ini terus mengalami masalah teknis, kami tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dengan sistem online KPU yang lain. Terlebih utama masalah data yang sekarang berjalan di real count," tuturnya.
Dengan adanya masalah ini, dia mengajak masyarakat untuk mengawasi sistem KPU dan bukan untuk menyalahkannya. Tujuannya agar terciptanya pemilu yang jujur dan adil
"Kami ingin mengajak semua untuk sama-sama mengawasi, jangan saling menyalahkan. Tapi ini investasi kita untuk pemilu yang jujur, adil, bermartabat dan sehat. Dan kita mengalami kendala yang sangat fundamental di sistem Sidakam. Kita ingin pemilu ini transparan dan itu komitmen saya berkontestasi di sini," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaMereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.
Baca SelengkapnyaKPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaDugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca SelengkapnyaHarli pun meminta tanggapan KPU atas apa yang diprotes oleh pihaknya terkait dengan Sirekap
Baca SelengkapnyaGanguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.
Baca SelengkapnyaMardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnya