Usai nyoblos di Cikeas, SBY geser ke kantor DPP pantau Pilkada Serentak
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan memantau jalannya Pilkada Serentak di Kantor DPP Jalan Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Usai mencoblos, SBY akan langsung bergeser di Cikeas.
"Nanti di sini di DPP (Demokrat) kita buka semacam krisis center. Kita memantau seluruh Pilkada di sini. Karena di tempat ini ada ya tempat untuk memonitor itu secara teknologi," kata Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinan Hutahaean di lokasi, Jakarta, Selasa (26/6) malam.
Ferdinan melanjutkan, selain memantau penghitungan cepat, DPP juga akan membuka laporan dari para kader yang menemukan dugaan kecurangan dalam Pilkada.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk pengamanan pilkada? Pastikan kesiapan pengamanan guna menjamin terselenggaranya pilkada berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir.
Semua kader, lanjutnya, sudah dibekali tugas khusus untuk mengawasi jalannya Pilkada serentak.
"Ketum kita secara internal memberikan perintah khusus. Ada 5 perintah khusus, intinya yang pokok bagaimana kader itu harus bergerak, harus bekerja menjadi mata dan telinga, khusus bagi daerah-daerah yang memang ada kader yang kita calonkan," beber Ferdinan.
Reporter : Moch HarunsyahSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Baca SelengkapnyaPengertian Pilkada beserta sejarahnya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaRibuan Satgas Cakra PDIP Sulut mengikuti Apel Akbar di Lapangan Sparta Tikala Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (15/11) siang.
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaKPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaBeberapa tugas, wewenang, dan kewajiban anggota PKD dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPengecekan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua aspek pelaksanaan pemungutan suara di rutan berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaTahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada November mendatang.
Baca Selengkapnya