Usai periksa Setnov di KPK, MKD akan konfirmasi ke Setjen dan pimpinan DPR
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan meminta keterangan pihak Kesetjenan dan pimpinan DPR terkait laporan yang ditujukan kepada Setya Novanto usai ditetapkan tersangka dalam kasus e-KTP. Sejumlah hal bakal dikonfirmasi, seperti hasil pemeriksaan MKD terhadap Setnov di Rutan Klas I KPK beberapa waktu lalu.
"Keterangan Pak Setya Novanto kemarin cukup banyak hal yang disampaikan kepada MKD dan keterangan itu akan kami konfirmasi kepada pihak Kesetjenan," kata Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Setelah memverifikasi keterangan Setnov kepada pihak Kesetjenan dan pimpinan DPR, MKD baru akan mengambil kesimpulan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Ya kemungkinan kita akan mengambil satu kesimpulan. Kalau memang sudah tidak ada lagi hal yang perlu didalami dari keterangan-keterangan pihak Kesetjenan dan pihak terkait," terangnya.
Terpisah, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya bakal meminta penjelasan Kesetjenan dan pimpinan DPR soal tata tertib dan mekanisme yang dilakukan jika Setnov terbukti melanggar etik dewan.
"Kami cek lagi ke sekjen di tata tertib bagaimana. Terus dengan pimpinan DPR kami tanya apakah yang dimaksud pelapor, verifikasi dengan Pak Novanto kemarin bagaimana. Sesuai dengan aturan dan mekanisme," ujar Dasco.
Dari hasil verifikasi pelaporan yang ditujukan kepada Setnov seperti dugaan pelanggaran terhadap sumpah jabatan ataupun yang lain, MKD baru bisa menilai laporan tersebut.
"Apakah itu ganggu, apakah itu melanggar. Kami akan tanya. Nanti kami kroscek ke sekjen. Mekanisne internal pimpinan bagaimana," ungkap Dasco.
Sementara, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menuturkan, pimpinan akan menggelar rapat membahas hasil kunjungan MKD ke KPK dalam rangka pemeriksaan terhadap Setnov.
"Kami akan bahas dan dengarkan laporan dari Bu Plt Sekjen DPR bagaimana hasil kunjungan dari MKD dan seterusnya. Karena akan kami tanyakan seputar permasalahan yang dibahas," tukasnya.
Sebelumnya, Pimpinan dan anggota MKD mendatangi Gedung Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) pada Kamis (30/11) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik.
Mereka yang mendatangi KPK adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura, serta dua anggota MKD Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar, serta seorang staf MKD.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca Selengkapnya