Usul revisi UU Pilkada ke Jokowi, pimpinan DPR langgar aturan dewan
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Bowo Sidik Pangarso menilai, apa yang dilakukan Pimpinan DPR dengan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo membahas revisi UU Pilkada telah menyalahi aturan yang ada di dewan.
"Pimpinan DPR mengusulkan revisi UU Pilkada kepada Presiden ini menyalahi aturan dan mekanisme dewan. Revisi UU Pilkada itu kan baru dibahas di komisi belum sampai ke badan legislasi tapi kenapa sudah dibicarakan dengan Presiden. Mekanismenya tidak benar itu," kata Bowo Sidik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5).
Seharusnya, kata dia, rencana revisi UU Pilkada tersebut harus dibawa ke badan legislasi dewan terlebih dahulu. Selain itu, tambah dia, belum semua fraksi di DPR sepakat perombakan isi UU Pilkada yang baru disahkan tahun ini.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
"Kan ada mekanismenya, dari komisi, legislasi, lalu dibacakan di paripurna. Ini melanggar kode etik pimpinan," ujar dia.
Anggota Komisi VII DPR ini juga menyebut, Pimpinan DPR telah melanggar kode etik dewan karena mengatasnamakan seluruh anggota parlemen, padahal belum semua fraksi sepakat dengan revisi UU Pilkada tersebut.
"Kemarin Ketua DPR pidatonya hanya jubir anggota. Jadi tidak boleh bicarakan yang belum diputuskan oleh semua anggota fraksi di DPR. Sekarang kok tiba-tiba akan merevisi UU, apa wewenang dia?," simpulnya.
Untuk itu, Bowo menilai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berwenang memanggil pimpinan DPR terkait hal tersebut. Jika nanti terbukti melanggar kode etik, sanksi etik terhadap pimpinan DPR bisa diberikan oleh MKD.
"Jelas MKD bisa memberikan sanksi itu, kan Pimpinan DPR itu anggota DPR. Jadi Setya Novanto dan pimpinan lainnya itu sama-sama anggota dengan kita, hanya diberikan mandat untuk menjadi pimpinan," tandasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya