Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usulan hak angket Ahok dibacakan di paripurna DPR siang ini

Usulan hak angket Ahok dibacakan di paripurna DPR siang ini Ahok dan Megawati di peresmian RPTRA Kalijodo. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada pukul 14.00 WIB hari ini. Salah satu agenda rapat paripurna adalah membacakan adanya surat usulan hak angket pengangkatan kembali Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta yang diterima pimpinan DPR. Usulan hak angket diajukan empat partai, yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat.

"Hak angket itu pertama dia akan dibaca sebagai surat masuk di paripurna tapi bukan dibaca sebagai laporan pengusul," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2).

Fahri mengatakan, rapat paripurna itu hanya membacakan surat dari pengusul, tapi bukan isi usulan angket dari empat partai. Namun, penjadwalan pembacaan substansi usulan angket baru akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada masa sidang yang akan datang.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kita hanya memberitahukan kepada paripurna bahwa surat dari para pengusul itu sudah masuk ke pimpinan selanjutnya harus ada bamus lain yang mengatur penjadwalan pembacaan usulan angket penggunaan hak angket oleh anggota pada masa sidang yang akan datang," terangnya.

Setelah Bamus menyusul jadwal, kata dia, usulan angket akan dibacakan dan dimintai persetujuan dari seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna di masa sidang berikutnya.

"Sebab tugas bamus kan hanya menjadwalkan tetapi kalau pengusul mau mencabut ya berarti tidak jadi dijadwalkan di paripurna karena tugas bamus menjadwalkan dan nanti paripurna yang memutuskan apakah usulan angket itu diteruskan, diterima atau ditolak," jelas Fahri.

Terkait peluang hak angket disetujui, Fahri mengaku tidak bisa memprediksi. Dinamika soal hak angket masih terus terjadi di level fraksi-fraksi partai di DPR. Dia menyebut, ada beberapa usulan hak angket yang akan diajukan namun yang paling cepat adalah masalah pengangkatan kembali Ahok sebagai Gubernur.

"Yang jelas kita tidak tahu dinamika anggota ya. Kan anggota dan fraksi masing-masing sebagaimana kita ketahui masing-masing kan penuh dinamika jadi kita lihat saja nanti dinamikanya pasca reses dua pekan itu apakah tetap, bertambah apakah berkurang ya nanti kita akan lihat keputusannya di paripurna," ujar dia.

Fraksi pemerintah mengusulkan agar hak angket Ahok dilakukan di DPRD DKI Jakarta bukan di DPR. Fahri menilai usulan tersebut tidak tepat. Sebab, pihak yang wewenang untuk mencopot Gubernur adalah Presiden. Kemudian, masalah pengangkatan kembali Ahok diatur dalam UU bukan Peraturan Daerah.

"Masalahnya yang mengaktifkan gubernur itu presiden satu. Yang kedua domainnya ini UU bukan Perda, kalau DPRD domainnya perda kalau UU yang diduga dilanggar maka domainnya penyelidikan angket oleh DPR. tapi kalau pelanggaran Perda oleh gubernur itu domainnya angket oleh DPRD," pungkasnya.

Sebagai informasi, selain membacakan surat usulan hak angket, rapat paripurna akan membahas soal laporan Komisi XI DPR mengenai hasil pembahasan calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, pengesahan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah rancangan Undang-undang serta pidato penutupan masa sidang III tahun 2016-2017 oleh Ketua DPR RI.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
LIVE STREAMING: Sidang Paripurna DPR, Hak Angket Siap Bergulir?
LIVE STREAMING: Sidang Paripurna DPR, Hak Angket Siap Bergulir?

DPR menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya

Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.

Baca Selengkapnya