Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usulan Pansus Pemilu, Fraksi PPP Ingatkan PR DPR Masih Banyak

Usulan Pansus Pemilu, Fraksi PPP Ingatkan PR DPR Masih Banyak Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Fraksi PPP menolak usulan pembentukan Pansus Pemilu yang disuarakan Fraksi PKS dan Gerindra. Menurut Fraksi PPP, masih banyak tugas penting atau pekerjaan rumah DPR yang perlu diselesaikan daripada membentuk pansus.

Anggota DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyampaikan, enam fraksi yang tergabung dalam koalisi pemerintah akan menolak usulan pansus ini. Pihaknya konsisten mengikuti dan mencermati setiap tahapan tahapan Pemilu di mana saat ini masih proses rekapitulasi.

"Apa yang sudah disepakati dalam UU Pemilu ya karena UU itu dibuat semua fraksi, tidak hanya di koalisi pemerintahan, ya itu saja diikuti," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Orang lain juga bertanya?

Jika kemudian ada temuan kecurangan selama proses Pemilu berlangsung, Arsul menyarankan menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan UU yaitu sengketa Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi. Dugaan kecurangan beserta bukti dan data bisa dipaparkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.

"Kalau dibelokkan jadi persoalan di DPR, apa juga targetnya? Kan enggak bisa ada target apa-apa, justru DPR disibukkan dengan hal yang tidak perlu sementara DPR itu pekerjaannya terhitung banyak. Dalam rapat paripurna disampaikan banyak kerja legislasi yang dalam lima bulan ini diselesaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan, pembentukan Pansus ada mekanisme yang harus diikuti. Bamsoet khawatir usulan Pansus ini bakal kandas karena tak mendapat dukungan.

"Pengalaman kita, berbagai semangat daripada hak angket segala macam, akhirnya kandas juga karena tidak ada yang mendukung," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Dia juga menilai usulan Pansus Pemilu prematur karena saat ini proses tengah berlangsung dan sekitar dua pekan lagi hasilnya akan diumumkan KPU.

"Jadi masih prematur kita bicara soal hak angket karena tanggal 22 ini kan Pilpresnya (diumumkan). Jadi masih prematur kalau kita langsung tancap gas," ujarnya.

Bamsoet pun meminta semua pihak menunggu hasil Pemilu dan memantau perkembangan selanjutnya. Dia pun prihatin dengan banyaknya petugas dan pengawas Pemilu yang meninggal dunia. Hal ini menurutnya telah diantisipasi saat pembahasan UU Pemilu dengan mengurangi jumlah pemilih per TPS.

"Dalam menyusun UU Pemilu yang dibahas di Komisi II untuk periode ini untuk Pemilu 2019, itu sudah diantisipasi dengan mengurangi beban orang di tiap TPS dari 500 lebih menjadi 300. Karena beban tugas itulah yang barangkali mendorong para petugas kelelahan dan yang bersangkutan kemudian sakit," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.

Baca Selengkapnya
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo

Mardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.

Baca Selengkapnya
PPP Gagal ke Senayan, Dewan Majelis Desak Muktamar Digelar 2024
PPP Gagal ke Senayan, Dewan Majelis Desak Muktamar Digelar 2024

Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) mendesak muktamar digelar tahun ini untuk mengevaluasi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya