Usulan Pansus Pemilu, Fraksi PPP Ingatkan PR DPR Masih Banyak
Merdeka.com - Fraksi PPP menolak usulan pembentukan Pansus Pemilu yang disuarakan Fraksi PKS dan Gerindra. Menurut Fraksi PPP, masih banyak tugas penting atau pekerjaan rumah DPR yang perlu diselesaikan daripada membentuk pansus.
Anggota DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyampaikan, enam fraksi yang tergabung dalam koalisi pemerintah akan menolak usulan pansus ini. Pihaknya konsisten mengikuti dan mencermati setiap tahapan tahapan Pemilu di mana saat ini masih proses rekapitulasi.
"Apa yang sudah disepakati dalam UU Pemilu ya karena UU itu dibuat semua fraksi, tidak hanya di koalisi pemerintahan, ya itu saja diikuti," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Apa tugas utama PPDP Pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Apa tugas PPS Pilkada 2024? Tugas PPS pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 Ayat 1 dan 2, yaitu sebagai berikut:a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK; e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dank. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Apa saja tugas PPS dalam pemilu? PPS bertugas:a. mengumumkan DPS;b. menerima masukan dari masyarakat tentang DPS;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS;d. mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK; e. menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK;f. melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah;g. melaporkan nama anggota KPPS, Pantarlih dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK;h. melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih; i. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK;j. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;k. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;l. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; m. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;n. membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara;o. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; danp. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Apa saja tugas PPS Pilkada 2024? Dalam Pilkada 2024, peran PPS sangatlah krusial sebab pengelolaan pemungutan suara yang baik akan memastikan keabsahan dan kepercayaan masyarakat pada hasil pilkada.
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
Jika kemudian ada temuan kecurangan selama proses Pemilu berlangsung, Arsul menyarankan menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan UU yaitu sengketa Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi. Dugaan kecurangan beserta bukti dan data bisa dipaparkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau dibelokkan jadi persoalan di DPR, apa juga targetnya? Kan enggak bisa ada target apa-apa, justru DPR disibukkan dengan hal yang tidak perlu sementara DPR itu pekerjaannya terhitung banyak. Dalam rapat paripurna disampaikan banyak kerja legislasi yang dalam lima bulan ini diselesaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan, pembentukan Pansus ada mekanisme yang harus diikuti. Bamsoet khawatir usulan Pansus ini bakal kandas karena tak mendapat dukungan.
"Pengalaman kita, berbagai semangat daripada hak angket segala macam, akhirnya kandas juga karena tidak ada yang mendukung," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Dia juga menilai usulan Pansus Pemilu prematur karena saat ini proses tengah berlangsung dan sekitar dua pekan lagi hasilnya akan diumumkan KPU.
"Jadi masih prematur kita bicara soal hak angket karena tanggal 22 ini kan Pilpresnya (diumumkan). Jadi masih prematur kalau kita langsung tancap gas," ujarnya.
Bamsoet pun meminta semua pihak menunggu hasil Pemilu dan memantau perkembangan selanjutnya. Dia pun prihatin dengan banyaknya petugas dan pengawas Pemilu yang meninggal dunia. Hal ini menurutnya telah diantisipasi saat pembahasan UU Pemilu dengan mengurangi jumlah pemilih per TPS.
"Dalam menyusun UU Pemilu yang dibahas di Komisi II untuk periode ini untuk Pemilu 2019, itu sudah diantisipasi dengan mengurangi beban orang di tiap TPS dari 500 lebih menjadi 300. Karena beban tugas itulah yang barangkali mendorong para petugas kelelahan dan yang bersangkutan kemudian sakit," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.
Baca SelengkapnyaDewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) mendesak muktamar digelar tahun ini untuk mengevaluasi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca Selengkapnya