Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usung calon boneka asal Pilkada tak ditunda

Usung calon boneka asal Pilkada tak ditunda Pasangan Ketut Suwandi-Made Arjaya mundur. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hadirnya pasangan calon (paslon) 'boneka' tak bisa dipungkiri dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015. Kuat dugaan, calon dadakan ini sengaja diusung agar terjadi kompetisi seperti yang disyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kekhawatiran munculnya calon kepala daerah 'boneka' di daerah-daerah yang masih memiliki calon tunggal, tidak beralasan. Menurut JK, apabila calon yang dianggap 'boneka' memenuhi syarat, maka tidak ada alasan untuk menolak partisipasi calon-calon tersebut.

"Apa yang Anda maksud calon boneka? Kalau memenuhi syarat. Ya kan memenuhi syarat, tidak ada istilah boneka, pokoknya semua memenuhi syarat," tutur JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

JK menilai, kehadiran calon kepala daerah 'boneka' dalam pilkada serentak tidak bisa dipungkiri. Pasalnya, beberapa daerah memiliki kandidat kuat yang berpotensi membuat pesimis calon rivalnya. Salah satunya adalah sosok incumbent Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

"Kan itu masalahnya ada memang calon yang baik dan kuat, kayak di Surabaya. Mau apa? Kalau tidak ada orang yang berani melawan ya bagaimana? Mau diapain kalau tidak ada yang berani lawan? Tinggal kasih waktu saja tiga hari, mau waktu untuk mencalonkan diri coba-coba," kata JK.

Munculnya calon 'boneka' ini juga lantaran adanya kekhawatiran ditundanya pilkada di daerah yang hnya memiliki calon tunggal. Penundaan tersebut hingga periode pilkada serentak berikutnya yakni tahun 2017.

JK juga menilai, sulit untuk membuktikan calon yang dianggap 'boneka'. Oleh sebab itu, tidak bisa dilakukan penindakan.

"Bagaimana caranya membuktikan dia itu 'boneka'? Apa rumusannya bahwa dia itu 'boneka'? Susah kan? Dia mendaftar, dapat dukungan 20 persen, dia juga memang tidak serius ya bagaimana," kata JK.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, calon kepala daerah 'boneka' tidak bisa dilarang secara hukum. Dalam kenyataan di lapangan, lanjut Fadli, paslon 'boneka' dibuat sebagai bagian dari kompetisi dan tidak disebut boneka.

"Calon 'boneka' enggak ada hukum pelarangan, karena dia juga bukan disebut sebagai calon 'boneka'. Calon yang kuat ingin membuat kotender atau menjadi kompetitornya, kan supaya dia bisa maju kan nggak dipersalahkan oleh hukum sekarang. Saya kira, secara demokrasi ini akal-akalan tapi enggak bisa disalahkan atau menyalahi UU," ujar Fadli di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8).

Lanjut dia, definisi hukum Indoensia pun tak dapat menyeret calon 'boneka' ke bentuk pemberian sanksi. Paslon 'boneka' adalah sebuah skenario yang sengaja dibangun untuk melawan calon yang kuat.

"Secara hukum juga nggak ada sanksi untuk calon 'boneka', karena kalau calon yang kuat membentuk kompetitornya itu kan sah-sah saja secara hukum, dan saya kira gak ada masalah tapi saya kira secara demokratis ini mengakali prosedur demokrasi," pungkas Wakil Ketua Partai Gerindra ini. (mdk/siw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Gurita dan Pinokio Raksasa Keliling Jakarta Ajak Warga Cerdas Memilih Capres dan Cawapres 2024
FOTO: Aksi Gurita dan Pinokio Raksasa Keliling Jakarta Ajak Warga Cerdas Memilih Capres dan Cawapres 2024

Massa dari Koalisi Pilih Pulih mengarak sejumlah instalasi boneka berwajah ketiga capres serta boneka gurita dan pinokio raksasa berkeliling Jakarta,.

Baca Selengkapnya
Analisis Sulitnya Anies Mencari Cawapres: Takut Dikerjai, Dibunuh Karakternya
Analisis Sulitnya Anies Mencari Cawapres: Takut Dikerjai, Dibunuh Karakternya

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, kondisi Anies ini tidak lepas dari posisinya yang diidentifikasikan sebagai lawan politik Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Ulama dan Tokoh Banten Turun Gunung, Serukan Pilkada Demokratis Tanpa Kotak Kosong
Sejumlah Ulama dan Tokoh Banten Turun Gunung, Serukan Pilkada Demokratis Tanpa Kotak Kosong

"Kami segenap sesepuh masyarakat Provinsi Banten menyerukan Pilkada 2024 berjalan dalam suasana kompetisi yang bebas dan damai,"

Baca Selengkapnya
Pilkades di Madura Ini Kelewat Santai, Calon Kepala Desa Asyik Mainan Stiker dengan Anak Kecil di Atas Panggung
Pilkades di Madura Ini Kelewat Santai, Calon Kepala Desa Asyik Mainan Stiker dengan Anak Kecil di Atas Panggung

Meski wajahnya penuh dengan stiker, kandidat kepala desa ini tetap tampak santai sambil memainkan ponselnya

Baca Selengkapnya
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi

Hingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal Incumbent dalam Pilkada, Ini Pengertian dan Aturannya
Mengenal Incumbent dalam Pilkada, Ini Pengertian dan Aturannya

Incumbent adalah istilah yang kerap muncul saat Pilkada dan menarik dipelajari.

Baca Selengkapnya