Verifikasi faktual dinilai persulit pasangan calon independen
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang. Salah satu yang disorot dalam UU Pilkada tersebut adalah mengenai verifikasi faktual.
Pendukung Ahok menilai masalah verifikasi faktual dalam Undang-undang Pilkada sangat merugikan calon perseorangan. Menurut Koordinator Muda-Mudi Ahok Ivanhoe Semen, verifikasi calon yang hanya dibatasi tiga hari merupakan bukti upaya menjegal calon independen.
"Ahok yang sudah kumpulkan hampir satu juta dukungan belum aman," kata Ivanhoe dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (11/6).
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Kenapa PDI Perjuangan masih meninjau Anies dan Ahok untuk pilkada? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Walaupun demikian, dia menegaskan, pihaknya siap mengikuti aturan main yang ada. Jika ada aturan yang dinilai merugikan, maka akan ditindaklanjuti.
Dia menambahkan, pendukung Ahok siap cuti satu hari saat KPU melakukan verifikasi faktual KTP.
"Bahkan ada yang usul, kami adakan cuti satu hari saat verifikasi faktual dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, bukan hanya verifikasi faktual saja yang dijadikan cara untuk menjegal Ahok di Pilkada DKI Jakarta. Aturan soal dukungan yang diverifikasi adalah yang terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilu sebelumnya atau tahun 2014 juga sangat merugikan.
"Kami dengar dari Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay itu menghilangkan hak pemula. Mereka punya hak pilih tapi tidak ada hak dukung," jelasnya.
Oleh karena itu, Muda Mudi Ahok akan mengajukan permohonan uji materi (judicial review) mengenai Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam beberapa hari ke depan.
Selain bersama relawan Ahok lainnya, sejumlah pihak pendukung calon perseorangan dari daerah lain juga ikut bergabung. Koodinator Muda Mudi Ahok, Ivanhoe Semen, mengatakan khusus dari Jakarta memang hanya dari relawan Ahok.
"Judicial review dilakukan sebenarnya sangat krusial mengingat pasal yang mereka ujikan terkait calon perseorangan. Kami akan ajukan di Pasal 48 yang mengatur mengenai verifikasi faktual calon perseorangan," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaBerkas Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat dan akan dilakukan verifikasi faktual kedua.
Baca SelengkapnyaWaktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaWahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaAdi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa data KTP dicatut melaporkan ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya