Wabup Jember Blak-Blakan Akui Ditekan Bupati dan Pejabat Kejaksaan
Merdeka.com - Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief akhirnya mengakui dirinya ditekan oleh Bupati Faida dan pejabat kejaksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Tekanan terjadi saat dirinya hadir di Kejari Jember pada Senin (14/12). Dia merasa ditekan dan diancam akan dipidanakan akibat langkahnya yang menjalankan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya dikontak oleh bupati dan diminta untuk hadir pada Senin sore di kantor Kejari. Katanya untuk konsultasi masalah hukum. Maka saya positif thinking saja, saya berangkat dan tiba lebih dulu di sana," ujar Muqit saat dikonfirmasi di depan ruang kerja di kantor Pemkab Jember pada Jumat (18/12).
-
Apa yang membuat kamu merasa kesal? 'Perasaan HP dipegang terus, tapi kok jarang balas chat.'
-
Bagaimana Bhabinkamtibmas mengungkapkan kekecewaannya? 'Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus,' lanjutnya.
-
Bagaimana Jokowi ekspresikan kemarahan saat parlemen? Di kesempatan sama, Jokowi juga mengekspresikan kemarahan sambil kepalkan tangan.
-
Kenapa Jokowi sedih saat sidang parlemen? Presiden Jokowi memperlihatkan ekspresi kesedihan saat berbicara resesi dan krisis di Sidang Parlemen tahun 2021
-
Siapa yang mengalami kejadian tidak menyenangkan? Ia mengungkapkan bahwa ia merasa jatah malunya seumur hidup sudah terpakai di panggung mitoni kehamilan sang istri.
-
Kata-kata sakit apa yang seringkali membuat seseorang merasa tidak senang? Sebuah keadaan di mana seseorang merasa tidak senang karena dilukai hatinya, seperti dihina, dikhianati, ditipu, dan sebagainya.
Saat tiba di sana, Muqit terkejut. Karena selain Faida, ternyata turut hadir empat pejabat Pemkab Jember yang sebelumnya terkena mutasi pengembalian jabatan oleh Muqit. Empat pejabat tersebut selama ini dikenal sebagai loyalis bupati Faida. Salah satunya adalah Yessiana Arifa.
"Saya memang sudah ada perasaan tidak enak, karena Yessi kemarin sudah cukup keras kepada saya," papar pria yang selama ini dikenal kalem ini.
Yessi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA), dikembalikan jabatannya menjadi Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan di DPUBMSDA Jember.
Dia turun dua tingkat akibat mutasi pengembalian jabatan yang diperintahkan oleh Kemendagri tersebut. Namun Yessi terang-terangan menolak mutasi jabatan atas dirinya itu.
Hingga berita ini diterbitkan, bupati Jember, dr Faida enggan merespon saat dikonfirmasi wartawan merdeka.com. Sementara Yessiana Arifa. Melalui pesan tertulis, Yessi menjawab tudingan massa yang menuduh dirinya berlaku tidak sopan dan mengancam Wakil Bupati Muqit.
"Saya tidak paham, apa maksudnya tidak sopan. Kalau memang dalam pertemuan itu saya dianggap tidak sopan, pasti langsung ditegur oleh bupati atau wabup. Apalagi kita bertemu di hadapan aparat penegak hukum, yakni kejaksaan. Sampai saat ini, bupati dan wabup tidak menegur saya," ujar alumnus ITS Surabaya ini.
Terkait isi konsultasi dengan Kejari Jember, Yessi enggan menjawab karena menyebut pertemuan bersifat rahasia.
"Saya sudah janji dengan bupati dan wabup. Silakan ditanya ke mereka saja. Karena ini kan forum tertutup. Istilahnya, ngomong di forum itu, ya selesai di forum itu," jawab dia.
Diancam Pidana
Saat itu pula, Muqit sudah mulai terbayang bahwa pertemuan tersebut untuk membahas kebijakan pengembalian jabatan sesuai KSOTK (Kebijakan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja) tahun 2016, yang dieksekusi Muqit ketika ia menjadi Plt Bupati Jember, beberapa waktu lalu.
Dugaan Muqit benar. Ia kemudian diajak masuk dalam salah satu ruangan Kejari. Selain Faida dan empat pejabat loyalisnya, di dalamnya sudah ada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jember, Agus Taufiqurrahman.
Forum yang semula disebut konsultasi itu, rupanya menjadi semacam pengadilan bagi Muqit. Hampir semua orang yang ada di dalam pertemuan, menyalahkan langkah Muqit yang menjalankan rekomendasi dan perintah dari Kemendagri serta Pemprov Jatim, untuk mengembalikan jabatan atas ratusan ASN di Pemkab Jember.
©2020 Istimewa
Pihak yang paling keras mencecar Muqit justru adalah Kasi Datun Kejari Jember, Agus Taufiqurrahman. Langkah Muqit menjalankan rekomendasi Kemendagri dan Pemprov itu, disebut Agus bisa berujung pidana bagi Muqit.
"Secara aklamasi, mereka semua mengatakan bahwa saya melakukan pengembalian KSOTK 2016 itu adalah kesalahan fatal dan menabrak semua aturan, termasuk UU Pemilu. Yang itu bisa berujung pidana," papar Muqit dengan nada kalem.
Muqit mengaku, pertemuan selama 2 jam itu dirinya amat tertekan. Terlebih, bupati Jember, dr Faida menuding, langkah pengembalian jabatan yang dilakukan oleh Muqit itu menyebabkan Faida kalah dalam Pilkada Jember pada 9 Desember 2020 lalu.
Selama beberapa saat, Muqit memilih menyimpan tekanan tersebut. Peristiwa itu hanya diketahui beberapa kalangan saja. Namun cerita Muqit ditekan oleh Faida dan pejabat korps Adhyaksa itu kemudian tersebar dan viral melalui WhatsApp dan media sosial.
Memicu Demo
Puncaknya, pada Kamis (17/12) kemarin, ratusan orang yang merasa sebagai santri, guru ngaji dan simpatisan Muqit melakukan aksi. Mereka mendatangi kantor Pemkab Jember dan Kejari Jember. Massa ingin mencari pejabat pemkab dan kejaksaan yang disebut telah menekan Muqit dan dianggap berlaku tidak sopan.
Sebelum terpilih menjadi Wabup pada 2015, Muqit dikenal sebagai salah satu ulama kharismatik dan pemimpin sebuah pondok pesantren di Jember. Ia belum pernah terlibat dalam politik praktis sebelumnya.
Muqit yang selama ini tidak banyak dilibatkan dalam masalah pemerintahan oleh bupati Faida, kemudian harus dihadapkan pada persoalan penting ketika ditunjuk menjadi Plt Bupati.Yakni diperintahkan oleh Kemendagri dan Pemprov Jatim untuk menjalankan rekomendasi pengembalian jabatan atas ratusan ASN yang dimutasi Faida.
Rekomendasi itu kemudian dijalankan oleh Muqit selama ia menggantikan Faida yang cuti kampanye selama 72 hari.
Rekomendasi pengembalian jabatan itu sebenarnya sudah dikeluarkan Mendagri sejak tahun 2019, namun tidak pernah dijalankan oleh bupati Faida. Rekomendasi dikeluarkan Mendagri karena menilai, mutasi yang dilakukan bupati Faida selama ini adalah ilegal. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.
Baca SelengkapnyaGanjar: Saya Berkali-kali Dikritik, Dicaci, Didemo, Tak Perlu Baper
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaWanita terang-terang meragukan kapasitas Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto
Baca SelengkapnyaPj Bupati Abdya Sunawardi membantah tudingan terhadap dirinya yang disebut menendang kaki petugas pemadam kebakaran saat inspeksi mendadak.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.
Baca Selengkapnya