Wacana gaji DPR & presiden naik, PKB sebut 'mereka harus sejahtera'
Merdeka.com - Wacana kenaikan tunjangan anggota DPR dan presiden terus menuai pro dan kontra. Di satu sisi, ada yang menilai tak layak di tengah ekonomi yang sedang merosot. Namun ada pula yang setuju dinaikkan untuk menghindari peluang korupsi jika gaji besar.
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai, semua pejabat negara memang seharusnya terpenuhi kebutuhannya oleh negara agar tidak korupsi. Namun, dengan melihat kondisi ekonomi negara yang saat ini sedang melemah, ia menegaskan hal itu belum amat diperlukan.
"Prinsipnya seluruh pejabat itu terpenuhi seluruh kebutuhannya agar tak korupsi. Mereka harus sejahtera karena ada kewenangan mereka di situ. Meski positif tapi pasti ada perlawanan dari publik karena kondisi ekonomi kita sekarang ya," kata Karding di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).
-
Berapa gaji pokok Presiden saat ini? Hingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.
-
Kapan gaji Presiden terakhir naik? Hingga jabatan Presiden diemban oleh Joko Widodo, gaji seorang Presiden tidak mengalami kenaikan.
-
Bagaimana cara gaji Presiden ditentukan? Dasar gaji bagi Presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden juga Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Gaji pokok Presiden adalah 6 kali lipat sementara wakil 4 kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara Republik Indonesia.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Siapa yang menerima gaji Presiden tertinggi? Mega menjabat sebagai Presidenmenggantikan Gus Dur sejak 23 Juni 2001 hingga 20 Oktober 2004. Setiap bulannya, dia menerima gaji sebesar Rp50 juta perbulan.
"Apalagi Presiden yang kewenangannya lebih dari siapapun. Direksi BUMN atau pejabat Bank Indonesia justru gajinya lebih besar. Tapi ini belum tepat momentumnya," imbuh dia.
Kata dia, yang harus diprioritaskan saat ini oleh pemerintah maupun DPR adalah kondisi masyarakat yang daya belinya menurun dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). "Ya momentumnya tidak pas untuk menaikkan tunjangan atau gaji Presiden, masih banyak yang harus menjadi prioritas. Bagi kami ini belum perlu," ujar dia.
Namun, jika memang kenaikan tunjangan bagi pejabat negara itu memang diharuskan, Karding mengatakan, sebaiknya dilakukan secara bertahap dan tidak terlalu besar. "Ya mungkin dengan adanya bertahap atau jenjang, agar masyarakat juga tidak kaget," tandas Karding.
Partai politik di DPR sudah mengungkapkan penolakan terhadap wacana kenaikan gaji anggota DPR dan presiden yang sudah disepakati oleh BURT dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Namun Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai jika gaji presiden yang harusnya naik dari Rp 62 juta menjadi Rp 200 juta. Sebab, wewenang dan tanggung jawab presiden lebih besar dibanding instansi pemerintahan yang lain.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS di 2024 merupakan salah satu usulan dari Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.
Baca SelengkapnyaSecara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik postur belanja negara era Prabowo Subianto yang disusun oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaDia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.
Baca SelengkapnyaMenteri Ida menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Selengkapnya