Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana Penundaan Pemilu Bentuk Inkonsistensi Partai saat Pilkada 2020

Wacana Penundaan Pemilu Bentuk Inkonsistensi Partai saat Pilkada 2020 Penghitungan suara Pilwalkot Tangsel 2020. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, mengimbau seluruh elemen bangsa Indonesia untuk mengakhiri wacana penundaan Pemilu 2024. Dia meminta aturan pemilu lima tahunan tetap merujuk pada konstitusi dan prinsip demokrasi.

"Kita (bangsa Indonesia) harus kembali pada konstitusi. Konstitusi telah mengatur aturan mainnya dan prinsip demokrasi juga mengharuskan adanya penyelenggaraan pemilu yang reguler dan periodik," ujar dia, saat menjadi narasumber dalam diskusi publik virtual Pusat Kajian dan Analisis Data bertajuk "Tunda Pemilu dan Tiga Periode: Lanjutkan Pak Dhe?" dikutip dari Antara, Kamis (3/2).

Dengan kembali menaati konstitusi dan prinsip demokrasi itu, kata dia, bangsa Indonesia pun akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekacauan.

Lebih lanjut, dia memandang, apabila wacana penundaan Pemilu 2024 direalisasikan akibat alasan keberadaan pandemi ataupun untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi, hal tersebut berpotensi menunjukkan inkonsistensi pemerintah ataupun partai-partai politik.

Menurutnya, inkonsistensi itu berpotensi muncul karena pada tahun 2020, pemerintah justru bersikukuh menyelenggarakan pemilu.

"Sekarang, tiba-tiba, ada usulan atau wacana untuk menunda pemilu. Menurut saya, ini adalah bentuk inkonsistensi dari pemerintah ataupun partai-partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu," ucapnya.

Dia pun mengatakan, keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi, bahkan dengan peningkatan partisipasi masyarakat lebih dari tujuh persen, menandakan keadaan pandemi bukanlah faktor penghambat penyelenggaraan pemilu.

Dengan demikian, ia mengimbau pemerintah untuk percaya Pemilu 2024 dapat diselenggarakan secara lebih baik, meskipun penyelenggarannya masih berada di masa pandemi.

"Karena latar belakang itu, pemerintah harusnya percaya bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 berdasarkan pengalaman di tahun 2020, bahkan bisa lebih baik," kata dia.

Selain itu, tambah dia, penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang dilakukan Komisi II DPR pada Kamis dini hari (17/2) mengukuhkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dipersiapkan dengan lebih baik sejak sekarang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Skenario Tunda Pemilu dan Dampaknya, Perlu Diketahui
Skenario Tunda Pemilu dan Dampaknya, Perlu Diketahui

Muncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?

Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Prihatin dengan Kondisi Pemilu 2024, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Deklarasi Kebangsaan
FOTO: Prihatin dengan Kondisi Pemilu 2024, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Deklarasi Kebangsaan

Sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI juga turut menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok.

Baca Selengkapnya
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang

KSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Setelah UGM dan UII, Giliran Forum Guru Besar dan Dosen Unhas Deklarasi Selamatkan Demokrasi
Setelah UGM dan UII, Giliran Forum Guru Besar dan Dosen Unhas Deklarasi Selamatkan Demokrasi

Gerakan untuk menyelamatkan demokrasi yang diawali Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) semakin meluas.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya