Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, PKS Minta Pemerintah Jangan Telat Cairkan Bansos

Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, PKS Minta Pemerintah Jangan Telat Cairkan Bansos Klaster Covid-19 di Perkantoran. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah diminta tidak telat mencairkan bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp300 ribu per bulan kepada masyarakat saat PPKM Darurat. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti pemberian bansos tunai yang baru dicairkan di hari ke-10 sejak diterapkan PPKM Darurat.

Seharusnya sebelum diberlakukan sudah diberikan. Apalagi sudah muncul wacana PPKM Darurat diperpanjang.

"Bansos untuk 10 juta peserta Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Tunai baru dicairkan, sementara wacana perpanjangan PPKM Darurat telah beredar di masyarakat," ujar Netty kepada wartawan, Rabu (14/7).

Wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan ke depan, kata Netty, akan mempengaruhi mentalitas rakyat kecil yang menggantungkan pemasukan dari kerja harian.

"Rakyat kecil tentu panik dan bingung memikirkan bagaimana harus bertahan hidup di tengah pembatasan, sementara bantuan sosial yang dijanjikan terlambat dicairkan dan jumlahnya juga kurang memadai. Apakah pemerintah menunggu rakyat kelaparan dulu?" kata Netty.

Ia mendorong pemerintah menunaikan janji bantuan sosial. Jangan menunggu kritik dan teguran masyarakat dulu baru bertindak.

"Beberapa hari lalu, netizen ramai-ramai menagih janji bansos pemerintah di akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri karena belum mengetahui kejelasan pencairan bantuan sosial tunai tersebut meskipun sudah bertanya kepada RT/RW setempat," ujarnya.

"Pemerintah harus membantu menyiapkan kebutuhan hidup mereka sehari-hari, jangan hanya meminta diam di rumah. Besaran bansos pun seharusnya memadai untuk memenuhi kebutuhan. Jumlah Rp300 ribu terlalu kecil untuk bertahan hidup," lanjut Netty.

Saat ini, kata Netty, banyak rakyat yang sudah tidak bisa lagi berusaha, baik karena berkurangnya pelanggan maupun akibat dipaksa menutup usaha.

"Rakyat juga pasti takut dengan ancaman Covid-19, tapi mereka terpaksa keluar rumah demi memenuhi kebutuhan keluarga. Jika bansos diberikan dengan jumlah yang cukup, niscaya rakyat sukarela mau tetap di rumah. Tidak ada orang yang mau dirinya terpapar," ungkapnya.

Selain itu, Netty mengingatkan pemerintah agar tidak hanya bicara lugas soal sanksi kepada pelanggar PPKM Darurat tanpa ada sosialisasi dan edukasi.

"Sudah seharusnya pemerintah memberi dukungan pada rakyat dengan bansos memadai, memberikan edukasi dan sosialisasi secara persuasif, dan ciptakan suasana publik yang nyaman dan tenang. Saya pikir rakyat akan taat dan disiplin. Rakyat juga bosan ditakut-takuti dengan sanksi," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye

Masa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!

Padahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Luhut Pandjaitan: Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur, Pemerintah Mau Beri Bansos Dulu
Luhut Pandjaitan: Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur, Pemerintah Mau Beri Bansos Dulu

Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Tetap Lindungi Pekerja Meski PPN 12 Persen Diterapkan Mulai Tahun Depan
Pemerintah Klaim Tetap Lindungi Pekerja Meski PPN 12 Persen Diterapkan Mulai Tahun Depan

pemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja.

Baca Selengkapnya
PPN Naik 12 Persen, Pemerintah Berencana Beri Bansos untuk Kelas Menengah
PPN Naik 12 Persen, Pemerintah Berencana Beri Bansos untuk Kelas Menengah

Cak Imin sendiri berencana menambah jumlah anggaran bansos sebesar Rp100 triliun pada tahun 2025

Baca Selengkapnya
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025

Dia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Dalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.

Baca Selengkapnya