Wacana setor Rp 20 M, Tim Akom bilang 'sama saja disuruh korupsi'
Merdeka.com - Panitia Munaslub Golkar mewacanakan bagi setiap calon ketua umum Golkar untuk menyetor duit ke panitia sebesar Rp 20 miliar. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya politik uang atau jual beli suara.
Menanggapi hal tersebut, Timses Caketum Golkar Ade Komarudin (Akom), Bambang Soesatyo berang. Nominal sebesar Rp 20 miliar dianggap tidak relevan.
"Bagi kami di Tim Akom, ini bukan soal mampu atau tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut. Tapi soal patut atau tidak patut," kata Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/4).
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Muktamar PKB di Bali? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, jika panitia Munaslub mematok angka yang wajar bagi setiap calon ketua umum untuk menyetor ke panitia Munaslub, pihaknya memakluminya. Tetapi jika jumlahnya tidak wajar dan sampai sebesar Rp 20 miliar, dianggapnya sebagai kemunduran bagi partai sebesar Golkar.
"Sekali lagi, kalau kebijakan itu benar-benar dilaksanakan, itu sama saja para calon atau kandidat di suruh merampok atau korupsi. Karena hampir seluruh calon adalah anggota DPR," jelas Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR ini menambahkan, setoran Rp 20 miliar bagi calon ketua umum Golkar untuk menghindari money politic adalah alasan yang mengada-ada. Kata Bamsoet, kalau alasan penyelenggaraan Munaslub butuh dana, panitia lebih baik berterus terang.
"Saya yakin para kandidat rela dan ikhlas patungan. Dan berdasarkan pengalaman kami saat Munas Bali tahun 2014 dengan 2.000 kamar di sembilan hotel di Bali tidak sampai Rp 10 miliar kok. Lalu sisanya buat apa?" terang Bamsoet.
"Tidak sefantastis itu, kita dapat memakluminya. Tapi kalau benar sampai sebesar itu (Rp 20 M) weleh, weleh, para kandidat yang rata-rata anggota DPR, ada mantan anggota DPR dan Gubernur itu harus merampok ke mana?" tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Organizing Committe Munaslub Golkar Zainuddin Amali mengatakan, wacana penarikan itu digagas untuk menghindari terjadinya praktik jual beli suara yang dilakukan calon ketua umum kepada pemilik suara. Jumlah setoran calon ketua umum Gokar belum diputuskan secara final besarannya.
"Itu candaan di antara kita saja. Berapa sih, ada yang ngomong begini begitu tapi yang keluar angka Rp 20 miliar. Tapi itu belum jadi keputusan juga. Hanya diskusi penyelenggara," kata Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca SelengkapnyaSelain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.
Baca SelengkapnyaGalumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.
Baca SelengkapnyaHotman kemudian mempertanyakan maksud Romo Magnis yang mengibaratkan Presiden layaknya pencuri.
Baca SelengkapnyaTessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca Selengkapnya