Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana setor Rp 20 M, Tim Akom bilang 'sama saja disuruh korupsi'

Wacana setor Rp 20 M, Tim Akom bilang 'sama saja disuruh korupsi' Bambang Soesatyo . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Panitia Munaslub Golkar mewacanakan bagi setiap calon ketua umum Golkar untuk menyetor duit ke panitia sebesar Rp 20 miliar. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya politik uang atau jual beli suara.

Menanggapi hal tersebut, Timses Caketum Golkar Ade Komarudin (Akom), Bambang Soesatyo berang. Nominal sebesar Rp 20 miliar dianggap tidak relevan.

"Bagi kami di Tim Akom, ini bukan soal mampu atau tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut. Tapi soal patut atau tidak patut," kata Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, jika panitia Munaslub mematok angka yang wajar bagi setiap calon ketua umum untuk menyetor ke panitia Munaslub, pihaknya memakluminya. Tetapi jika jumlahnya tidak wajar dan sampai sebesar Rp 20 miliar, dianggapnya sebagai kemunduran bagi partai sebesar Golkar.

"Sekali lagi, kalau kebijakan itu benar-benar dilaksanakan, itu sama saja para calon atau kandidat di suruh merampok atau korupsi. Karena hampir seluruh calon adalah anggota DPR," jelas Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR ini menambahkan, setoran Rp 20 miliar bagi calon ketua umum Golkar untuk menghindari money politic adalah alasan yang mengada-ada. Kata Bamsoet, kalau alasan penyelenggaraan Munaslub butuh dana, panitia lebih baik berterus terang.

"Saya yakin para kandidat rela dan ikhlas patungan. Dan berdasarkan pengalaman kami saat Munas Bali tahun 2014 dengan 2.000 kamar di sembilan hotel di Bali tidak sampai Rp 10 miliar kok. Lalu sisanya buat apa?" terang Bamsoet.

"Tidak sefantastis itu, kita dapat memakluminya. Tapi kalau benar sampai sebesar itu (Rp 20 M) weleh, weleh, para kandidat yang rata-rata anggota DPR, ada mantan anggota DPR dan Gubernur itu harus merampok ke mana?" tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Organizing Committe Munaslub Golkar Zainuddin Amali mengatakan, wacana penarikan itu digagas untuk menghindari terjadinya praktik jual beli suara yang dilakukan calon ketua umum kepada pemilik suara. Jumlah setoran calon ketua umum Gokar belum diputuskan secara final besarannya.

"Itu candaan di antara kita saja. Berapa sih, ada yang ngomong begini begitu tapi yang keluar angka Rp 20 miliar. Tapi itu belum jadi keputusan juga. Hanya diskusi penyelenggara," kata Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jaksa Protes Proses Penegakan Hukum terkait Pemilu Tak Sesuai
VIDEO: Jaksa Protes Proses Penegakan Hukum terkait Pemilu Tak Sesuai "Kemana Bawaslu?"

Masalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?

Usai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar Tuding Jokowi Bagi Bansos seperti Pencuri, Hotman Paris Bereaksi Keras
Saksi Ganjar Tuding Jokowi Bagi Bansos seperti Pencuri, Hotman Paris Bereaksi Keras

Hotman kemudian mempertanyakan maksud Romo Magnis yang mengibaratkan Presiden layaknya pencuri.

Baca Selengkapnya
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik

Tessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi

Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.

Baca Selengkapnya