Wacana Tambah Pimpinan MPR, Ketua DPR Tak Mau Terlibat Revisi UU MD3
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara wacana penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang. Ia menyatakan tidak mau terlibat lagi dengan revisi UU MD3 yang mengatur jumlah kursi pimpinan.
Politikus karib disapa Bamsoet itu mengatakan, tetap berpegang pada UU MD3 yang telah diselesaikan sebelumnya.
"Saya tetap berpegang kepada posisi saya sebagai ketua DPR yang telah menyelesaikan UU MD3. Dan saya tidak mau terlibat lagi dalam perubahan UU MD3," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, juga menunjukkan sikap menolak wacana penambahan kursi pimpinan MPR. Sebab, menurutnya pimpinan MPR tidak memiliki fungsi permanen layaknya DPR atau DPD. Fahri menyebut tugas pimpinan MPR hanya simbolik menerima tamu dan hanya memimpin sidang sekali dalam setahun atau sekali dalam lima tahun.
"Kalau simbolik kan ya tidak rasional hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan. Saya ga tahu kalau itu sih itukan simbolik, tapi kalau fungsional ga ada fungsinya," ujar Fahri.
Sementara itu, anggota Fraksi MPR dari PAN Saleh Daulay menyebut memungkinkan untuk menggolkan penambahan pimpinan MPR pada periode ini. Sebab, kata dia, kalau semua fraksi sepakat tinggal mengubah dua pasal UU MD3 di DPR.
"Bisa saja karena itu kan hanya dua pasal saja dalam UU MD3. Jadi mudah-mudahan bisa diterima," kata Saleh.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaSaid mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca Selengkapnya