Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacanakan panggil JK, Pansus Pelindo dinilai 'salah alamat'

Wacanakan panggil JK, Pansus Pelindo dinilai 'salah alamat' Ilustrasi Anggota DPR MPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana pemanggilan Wapres Jusuf Kalla dalam Pansus Pelindo II dinilai salah alamat. Nantinya, pemanggilan ini diprediksi sebagai upaya tawar menawar demi kepentingan tertentu.

Pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menegaskan, pemanggilan keduanya hanya membuat politik bertambah gaduh. ini sekaligus menunjukkan Pansus tak paham aturan ketatanegaraan.

"Kalau Pansus ingin memanggil Wapres, apalagi Presiden, itu sudah salah alamat. Dan hanya untuk gaya-gayaan saja. Pansus Pelindo itu terlalu kecil untuk dijelaskan oleh Presiden dan Wapres," ujar Asep seperti dilansir Antara, Minggu (1/11).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Asep, Presiden dan Wapres tidak relevan hadir di Pansus Pelindo. Dia melihat pemanggilan itu selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu demi memenuhi ambisinya.

"Saya kira Pansus (Pelindo) tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Dari mana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja? Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansusan," kata Asep.

Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. Sebab, Pansus sendiri membutuhkan biaya tidak sedikit.

Dia menilai, Pansus Pelindo ini untuk melengserkan menteri tertentu di Kabinet Kerja. Apalagi ada dugaan bahwa dibentuknya pansus telah ditunggangi partai tertentu.

"Untuk melengserkan menteri tertentu tak perlu bentuk Pansus yang menggunakan duit negara. Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi generasi bangsa ini," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, pihaknya bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan demi membuka fakta pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo.

"Presiden saja bisa kita panggil, apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," ujar Junimart, Jumat lalu.

Pansus Pelindo II sudah meminta berbagai keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Menko Maritim Rizal Ramli. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Dokumen Setneg Semua Menteri PDIP Dicopot, Ini Kata Istana soal Peluang Reshuffle
Beredar Dokumen Setneg Semua Menteri PDIP Dicopot, Ini Kata Istana soal Peluang Reshuffle

Dari 13 menteri yang direshuffle, 4 menteri dari PDIP dicopot oleh Presiden Jokowi dan satu lagi Kepala BIN Budi Gunawan yang dianggap dekat dengan PDIP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Istana Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud, KaBIN & Menteri PDIP
VIDEO: Jawaban Istana Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud, KaBIN & Menteri PDIP

Mensesneg Pratikno memastikan salinan surat berisi daftar menteri yang direshuffle itu hoaks.

Baca Selengkapnya
Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud MD, BG dan Semua Menteri PDIP
Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud MD, BG dan Semua Menteri PDIP

Beredar salinan surat berisi daftar reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh

Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Menteri Kabinet Jokowi Ingin Mundur Lapor ke Megawati | Prabowo-Gibran Jawab Tudingan
TOP NEWS: Menteri Kabinet Jokowi Ingin Mundur Lapor ke Megawati | Prabowo-Gibran Jawab Tudingan

PDIP membocorkan sejumlah menteri telah melapor ke Megawati untuk mundur dari kabinet.

Baca Selengkapnya
Stafsus Jokowi Buka Suara Soal Beredar Dokumen Hoaks Reshuffle Semua Menteri PDIP
Stafsus Jokowi Buka Suara Soal Beredar Dokumen Hoaks Reshuffle Semua Menteri PDIP

Stafsus Jokowi Buka Suara Soal Beredar Dokumen Hoaks Reshuffle Semua Menteri PDIP

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti

Kemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Istana Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud, KaBIN & Menteri PDIP
VIDEO: Jawaban Istana Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud, KaBIN & Menteri PDIP

Kabar reshuffle kabinet muncul di tengah hiruk pikuk kondisi politik menjelang Pemilihan Umum 2024.

Baca Selengkapnya
Analisis: Waspada Jagal Politik Merusak Legitimasi Airlangga sebagai Ketum Golkar
Analisis: Waspada Jagal Politik Merusak Legitimasi Airlangga sebagai Ketum Golkar

Pengamat Hukum, Erlanda Juliansyah Putra menilai, momentum kasus ini tak bisa lepaskan dari timeline politik jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
TKD Ganjar-Mahfud Sebut Megawati Dukung Hak Angket Pemilu Bukan untuk Memakzulkan Jokowi
TKD Ganjar-Mahfud Sebut Megawati Dukung Hak Angket Pemilu Bukan untuk Memakzulkan Jokowi

Todung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya