Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI Riza Patria Harap Pilkada Tetap Digelar di 2022

Wagub DKI Riza Patria Harap Pilkada Tetap Digelar di 2022 Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang mengatur normalisasi penyelenggaraan Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Berbeda dengan UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada yang akan diserentakan seluruh Pilkada di tahun 2024.

Merujuk RUU ini, Pilkada DKI Jakarta sejatinya kembali digelar 2022. Kembali pada siklus lima tahunan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pelaksanaan Pilkada DKI tetap digelar tahun depan.

"Harapan kami, regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR bisa mengadakan Pilkada di tahun 2022, gelombang berikutnya 2023 dan seterusnya," ucap Riza di Balai Kota, Rabu (27/1).

Politikus Partai Gerindra ini enggan menegaskan ideal pelaksanaan pilkada secara serentak di seluruh Indonesia. Yang jelas menurutnya, DPR terlebih dahulu harus memproyeksikan jika rencana Pilkada serentak kembali dilaksanakan.

"Pada akhirnya memang ada konsepnya dulu di DPR RI akan ada pilkada serentak nasional namun harus diputuskan dulu kapan? apakah di 2024 atau di 2027 ini perlu diskusi panjang," jelasnya.

Saat ini Komisi II masih berupaya RUU Pemilu dapat diselesaikan pertengahan tahun 2021. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa pun menargetkan RUU Pemilu dapat segera dirampungkan tahun ini.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengakui, pihaknya menargetkan RUU Pemilu bisa selesai pertengahan 2021. Dengan syarat RUU ini dibahas akhir tahun 2020.

Namun, RUU Pemilu masih tahap harmonisasi di Baleg DPR RI saat ini. Sebab, sebelumnya draf dikembalikan ke Komisi II untuk disempurnakan lantaran beberapa pasal mengenai isu krusial masih membuat beberapa pilihan atau opsi.

Doli mengatakan, ada alternatif jika pembahasan RUU tidak selesai. Ia menuturkan, Pilkada 2022 bisa digabungkan penyelenggaraannya bersama Pilkada 2023.

"Kami berpikir kalau seandainya UU ini cukup lama dan tidak memungkin Pilkada serentak 2022. The worstnya Pilkada 2022 itu digabung 2023," kata Doli.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa menyatakan, DPR akan mengatur ulang jadwal penyelenggaraan Pilkada 2022-2023 dalam draf revisi UU Pemilu. Saan menyebut, jadwal akan dibuat sesuai masa periode lima tahun.

"Jadi yang harusnya diundang-undang di 2024 kita normalkan 2022 sebagai hasil pilkada 2017 tetap dilakukan, 2023 sebagai hasil pilkada 2018 tetap dilakukan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (26/1).

Saan menyatakan apabila ada rencana menyerentakan pilkada, maka hal itu lebih baik digelar pada 2027. Saan mengklaim, hampir semua fraksi ingin Pilkada tetap berjalan lima tahun sekali. Ia lantas membeberkan alasan mengapa pilkada 2022 dan 2023 tidak digelar serentak pada 2024.

Pertama adalah pengamanan yang tidak memadai. Kedua, pertimbangan dari sisi kualitas elektoral.

"Kalau diserentakkan 2024, walaupun waktu berbeda ada pileg ada pilpres ada pilkada. Tahapan pilpres pileg saja belum selesai, sudah pilkada lagi. Bagaimana penyelenggara mengelolanya. Ini juga jadi banyak pertimbangan kenapa ingin dinormalkan," ujarnya.

Fraksi PDIP salah satu yang menolak Pilkada digelar 2022. Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan terhadap RUU Pemilu agar Pilkada tetap digelar secara serentak nasional di 2024. Tidak normalisasi penyelenggaraan pada 2022 dan 2023 seperti tertuang dalam RUU Pemilu.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya konsisten mendukung Pilkada dilakukan serentak di 2024.

"Iya, Fraksi PDIP tetap konsisten mengusulkan Pilkada gubernur, bupati dilakukan serempak pada tahun 2024," katanya kepada wartawan, Rabu (27/1).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya

Singkatan Pilkada adalah "Pemilihan Kepala Daerah", yang menggambarkan proses pemilihan langsung untuk memilih kepala daerah tingkat Provinsi/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Penerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Ida Fauziyah dan Hasbiallah Ilyas Maju Pilgub DKI Jakarta
PKB Usulkan Ida Fauziyah dan Hasbiallah Ilyas Maju Pilgub DKI Jakarta

Dua nama itulah yang akan mewarnai Pilgub DKI Jakarta dari fraksi PKB

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024

"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya