Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waketum Gerindra sebut SK Menkum HAM tak berlaku selamanya

Waketum Gerindra sebut SK Menkum HAM tak berlaku selamanya Edhy Prabowo. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Konflik partai Golongan Karya hingga saat ini masih saja berlanjut. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan banding atas putusan PTUN yang dimenangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), hal ini dianggap mengulur waktu proses inkracht pengadilan soal dualisme yang terjadi di Golkar.

Tanpa putusan inkracht, tentunya Golkar akan sulit untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember mendatang.

Sebaliknya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo justru tidak beranggapan demikian. Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan pemerintah hanyalah suatu proses hukum demi terciptanya jalan keluar bagi Golkar maupun partai lainnya.

Orang lain juga bertanya?

"Saya tidak mau berasumsi seperti itu. Kita menyerahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku. Antara munas Bali maupun Ancol itu tidak ada yang salah," jelas Edhy di ruang Fraksi Partai Gerindra, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (22/5).

Namun dia juga tidak sependapat jika suatu Golkar maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus selalu mengikuti Menkum HAM. Mereka juga harus mengacu pada Undang-Undang yang sebelumnya.

"Tapi apa-apa tidak boleh harus semuanya SK Menkum HAM kan sudah ada parpol kenapa tidak ikuti UU parpol saja," imbuh Ketua Komisi IV DPR itu.

Edhy melanjutkan, tetap mendukung kubu Ical meski keputusan inkracht masih dalam proses tarik menarik antara Menkum HAM dan PTUN.

"Sikap saya tidak akan berubah, sah atau tidaknya keputusan kongres, saya tetap akan mendukung munas Bali. Jadi kalau soal bisa atau tidak ikut pilkada ini masih tarik menarik antara keputusan menkum HAM atau pengadilan, kita tunggu saja," tutup Edhy.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gerindra soal Prabowo Kerap Dikaitkan Isu HAM saat Pilpres
Reaksi Gerindra soal Prabowo Kerap Dikaitkan Isu HAM saat Pilpres

Gerindra tidak ambil pusing memikirkan isu tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan isu lama yang hanya diproduksi ulang.

Baca Selengkapnya
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Sebanyak empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion pada putusan batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid

Gerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain

Chico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.

Baca Selengkapnya
Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim

Dasco menilai argumen amicus curiae Megawati sudah lebih dahulu disampaikan oleh kubu 03

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Hashim Gerindra: Masalah HAM Prabowo Sudah 10.000 Kali Dibahas, Tak Ada Bukti
Hashim Gerindra: Masalah HAM Prabowo Sudah 10.000 Kali Dibahas, Tak Ada Bukti

Megawati Soekarnoputri telah mengetahui hal itu sehingga ia berani menjadikan Prabowo sebagai cawapresnya.

Baca Selengkapnya