Waketum PPP sebut pesantren bukan lembaga pendidikan, tapi rumah kiai
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan larangan bagi pasangan capres-cawapres, caleg dan parpol untuk tidak melakukan kampanye di lembaga pendidikan formal maupun nonformal, termasuk pondok pesantren. Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi menilai, pesantren tidak termasuk lembaga pendidikan. Menurutnya pesantren adalah rumah kiai.
"Intinya aturan yang dikeluarkan oleh KPU terkait dengan kampanye di lembaga pendidikan atau di tempat-tempat ibadah tidak boleh. Tapi kalau pesantren itu kan sebuah kompleks ada rumah kiai," ujar Arwani di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa(16/10).
Hanya saja, pesantren yang disebutnya rumah kiai, terdapat ruang belajar, asrama, musala atau masjid. Ditambah sarana mandi cuci kakus (MCK).
-
Mengapa Kiai Baidlowi tidak memberikan nama pada pondok pesantren? Kiai Baidlowi menganggap nama tidak penting, siapapun yang ingin mengaji bisa langsung datang ke pesantren yang ia asuh.
-
Mengapa Prabowo mengunjungi pondok pesantren? 'Saya datang untuk sowan mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini yang tidak pernah putus juga untuk minta doa, saya minta saran petunjuk dan tadi saya oleh ketua pembina Kiai haji Komarudin,' ujar Prabowo.
-
Siapa yang pernah belajar di pondok pesantren? Anak sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry, memilih untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren setelah menyelesaikan Sekolah Dasar.
-
Siapa yang membangun Pesantren Bumi Tanah Jawi? Cak Diqin mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur’an Bumi Tanah Jawi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
-
Dimana pondok pesantren Kiai Baidlowi berada? Tak jauh dari bekas lokalisasi, Kiai Baidlowi mendirikan sebuah pondok pesantren yang tidak diberi nama hingga sekarang.
-
Kenapa Gubernur Kalimantan Selatan mengunjungi pesantren? Pada kesempatan tersebut, Sahbirin mengajak ratusan santri untuk meniru akhlak dari Rasulullah SAW.
Menurut Arwani, Kampanye di lembaga pendidikan yang dimaksud Bawaslu adalah di sekolah dan universitas serta tempat ibadah, bukan pesantren.
"Kalau dimaksud kampanye itu di lembaga pendidikan itu di ruang kelas atau tempat ibadah, saya kira bisa dipahami ya. Kalau misalnya di tempat pak Kiai masih dibolehkanlah ya, atau harus dibedakan," ujarnya.
Dia memberikan contoh lembaga pendidikan yang dimaksud KPU dengan mengacu pada pasal 280 ayat 1 huruf H Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye.
"Misalnya kompleks kampus universitas Indonesia (UI) ya itu tidak boleh karena full menjadi satu kesatuan lembaga pendidikan, tapi kalau pesantren ada tempat tertentu kayak rumahnya Pak Kiai, itu boleh-boleh saja saya kira," ucapnya.
Arwani meminta KPU mempertimbangkan kembali peraturan yang dibuat terkait kampanye di pondok pesantren. Apalagi rumah yang dihuni Arwani menyatu dengan pesantren. Di rumahnya sering dilakukan rapat kampanye.
"Itu harus jadi perhatian pertimbangan penyelenggara pemilu, karena rumah saya di kompleks pesantren. Saya kan pemimpin partai dan caleg, kalau rapat-rapat tim kampanye di rumah saya masak saya tidak boleh," jelas dia.
"Nggak mungkin kalau kita kampanye di asrama santri kan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaAkses jalan menuju pesantren cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga berada di antara rumah-rumah warga.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, para kiai memiliki pandangan politik yang berbeda-beda
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa PKB adalah visi kebangsaan.
Baca SelengkapnyaWiranto mengaku punya hubungan dengan pihak Al Zaytun pada tahun 2004 ketika ia sedang berkampanye sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.
Baca SelengkapnyaMa'ruf mengatakan, PKB merupakan partai dengan gerakan politik kiai bukan gerakan kiai politik.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca Selengkapnya