Wakil Banggar DPR bantah tunjangan anggota bakal naik
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dimyati Natakusumah membantah bahwa ada rencana dari DPR untuk mendorong pemerintah menaikkan tunjangan bagi tiap anggota DPR di tahun 2016. Bahkan, dia mengklaim justru anggaran yang diperuntukkan bagi seluruh sektor yang ada di DPR, justru mengalami penurunan dari tahun 2015.
"Anggaran DPR di APBN 2016 itu turun. Anggaran DPR secara keseluruhan tidak bertambah malah berkurang dari pagu yang ada tapi kita sedang berusaha anggarannya tidak berkurang," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
Saat ditanya perihal kenaikan tunjangan bagi tiap Anggota DPR seperti yang dilontarkan oleh Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, dia pun membantahnya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
DPR ikut jaga apa di ekonomi? 'Kita patut bersyukur ekonomi Indonesia tetap tumbuh di kisaran 5 persen hingga Kuartal III-2023. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari peran pemerintah yang senantiasa memperhatikan daya beli dan konsumsi masyarakat melalui berbagai skema bantuan sosial dan subsidi.'
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
"Kata siapa? Ah, ndak, ndak itu," katanya sambil berlalu.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan ada tunjangan anggota DPR yang bakal mengalami kenaikan. Menurutnya tidak ada ukuran yang jelas terutama dari kinerja para anggota DPR sehingga berhak menikmati kenaikan tunjangan.
Berdasarkan data dari CBA melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (10/9), berikut rincian kenaikan tunjangan para anggota DPR:
1) Tunjangan kehormatan untuk, a). ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta; b. Untuk wakil ketua, dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.
2) Tunjangan komunikasi intensif untuk Ketua badan/komisi SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta, dan Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.
3) Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran untuk ketua komisi/badan sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta, dan anggota DPR, dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.
"Kenaikan ini sungguh mahal dan ketinggian untuk DPR. Karena, kinerja DPR, masih minim dalam menyelesaikan RUU menjadi UU, jadi tidak pantas untuk dinaikan tunjangan mereka," tegas Uchok.
Seharusnya, lanjut dia, menteri keuangan harus punya ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan bila ingin menaikkan tunjangan DPR. "Kenaikan tunjangan ini tidak masuk akal, dan aneh. Kami dari CBA (Center for Budget Analysis) meminta menkeu untuk tidak menaikkan tunjangan anggota DPR, dan tetap mempertahankan SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015," pungkas Uchok.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik postur belanja negara era Prabowo Subianto yang disusun oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil kesal karena anggarannya turun menjadi Rp600 miliar, namun target investasinya naik menjadi Rp1.800 T
Baca SelengkapnyaTunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.
Baca SelengkapnyaErick Thohir merasa persetujuan anggaran tahun depan sebagai bagian dari cobaan.
Baca SelengkapnyaTunjangan yang diberikan kepada pegawai Bawaslu berbasis dengan capaian kinerja pegawai.
Baca SelengkapnyaDia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun
Baca SelengkapnyaVerrel berencana menyerahkan seluruh gajinya selama satu tahun pertama untuk mendukung pembangunan di daerah pemilihannya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang mulai berlaku sejak mereka dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.
Baca Selengkapnya