Wakil Ketua DPR dukung penerbitan Perppu pembubaran ormas
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pembubaran ormas radikal. Dalam pandangannya, ormas radikal maupun yang bertentangan dengan Pancasila sangat layak dibubarkan.
"Ke depan tidak hanya ormas saja atau tidak hanya kelompok masyarakat yang bertentangan dengan nilai Pancasila tapi dari aspek sosial tak sesuai Pancasila juga harus diberantas," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).
Meski demikian, Taufik mengusulkan agar pemerintah tak hanya membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Namun, turut pula membubarkan ormas yang berkaitan dengan narkoba maupun yang berkaitan dengan aksi terorisme.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR ingin hentikan tawuran? 'Soal tawuran, premanisme, begal, atau apa pun itu, jangan pernah dianggap remeh. Mulai dari Polda, Polres, Polsek, harus tegas dan sigap handle itu semua. Karena tiap minggu atau bahkan tiap hari, masyarakat pasti ada saja yang melapor soal beginian. Jadi ini memang isu kamtibmas yang harus diselesaikan,' demikian Sahroni.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
"Kalau hanya diprioritaskan ke satu ormas saja terkesan ada tendensius tertentu," ujarnya.
Taufik memastikan DPR bakal menyetujui Perppu yang diterbitkan pemerintah. Tapi DPR tak bisa langsung mengesahkan karena perlu dikaji dulu oleh setiap fraksi yang ada di parlemen. Apalagi, persetujuan baru dapat dilakukan pada masa sidang berikutnya.
"Tentunya menjadi ada rentang waktu tertentu bagi parpol untuk pencermatan apakah dampak Perppu memberi nilai positif terhadap kebangsaan kita, ke hal yang bertentangan situasi keresahan di masyarakat atau policynya jadi resah. Ada waktu bagi DPR melaksanakan itu," ujarnya.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi membenarkan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang ormas. Namun, Perppu tersebut akan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto bukan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pengumuman itu akan dilakukan pada hari ini.
"Tadi saya tanya ke Presiden, Perppu sudah ada di tangan beliau dan ditugaskan ke Menko Polhukam untuk mengumumkan besok," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7).
Meski demikian, Johan enggan mengungkapkan apa isi dalam Perppu tersebut. Termasuk, ia enggan mengamini apakah benar Perppu tersebut akan memudahkan pemerintah dalam rencana membubarkan ormas yang dianggap radikal. "Ke Menko Polhukam aja beliau lebih tahu detailnya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran ormas radikal. Kepastian ini didapat usai Said Aqil menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/70.
"Pembubaran ormas radikal Insya Allah besok ini langsung ditandatangani dam diumumkan," kata Said Aqil usai bertemu dengan Jokowi, Selasa (11/7).
Meski demikian, Said Aqil mengaku tak mengetahui secara rinci isi Perppu yang telah diteken oleh Presiden Jokowi itu. Termasuk, ia tak mengetahui ormas mana saja yang akan dibubarkan oleh Perppu tersebut. "Saya enggak nanya. Kalau kurang saya usul lagi nanti," ujarnya.
Pemerintah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan bahwa rencana pembubaran ini dilakukan karena HTI berideologi khilafah sehingga mengancam kedaulatan.
"Hasil pengamatan kita maka gerakan dan dakwah (dari HTI) tujuannya masuk ranah politik yang mengancam kedaulatan negara di lapangan dan HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto, Senin (8/5). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSaat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca Selengkapnya