Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua DPR dukung penerbitan Perppu pembubaran ormas

Wakil Ketua DPR dukung penerbitan Perppu pembubaran ormas taufik kurniawan. ©2017 Merdeka.com/sania mashabi

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pembubaran ormas radikal. Dalam pandangannya, ormas radikal maupun yang bertentangan dengan Pancasila sangat layak dibubarkan.

"Ke depan tidak hanya ormas saja atau tidak hanya kelompok masyarakat yang bertentangan dengan nilai Pancasila tapi dari aspek sosial tak sesuai Pancasila juga harus diberantas," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).

Meski demikian, Taufik mengusulkan agar pemerintah tak hanya membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Namun, turut pula membubarkan ormas yang berkaitan dengan narkoba maupun yang berkaitan dengan aksi terorisme.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau hanya diprioritaskan ke satu ormas saja terkesan ada tendensius tertentu," ujarnya.

Taufik memastikan DPR bakal menyetujui Perppu yang diterbitkan pemerintah. Tapi DPR tak bisa langsung mengesahkan karena perlu dikaji dulu oleh setiap fraksi yang ada di parlemen. Apalagi, persetujuan baru dapat dilakukan pada masa sidang berikutnya.

"Tentunya menjadi ada rentang waktu tertentu bagi parpol untuk pencermatan apakah dampak Perppu memberi nilai positif terhadap kebangsaan kita, ke hal yang bertentangan situasi keresahan di masyarakat atau policynya jadi resah. Ada waktu bagi DPR melaksanakan itu," ujarnya.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi membenarkan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang ormas. Namun, Perppu tersebut akan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto bukan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pengumuman itu akan dilakukan pada hari ini.

"Tadi saya tanya ke Presiden, Perppu sudah ada di tangan beliau dan ditugaskan ke Menko Polhukam untuk mengumumkan besok," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7).

Meski demikian, Johan enggan mengungkapkan apa isi dalam Perppu tersebut. Termasuk, ia enggan mengamini apakah benar Perppu tersebut akan memudahkan pemerintah dalam rencana membubarkan ormas yang dianggap radikal. "Ke Menko Polhukam aja beliau lebih tahu detailnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran ormas radikal. Kepastian ini didapat usai Said Aqil menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/70.

"Pembubaran ormas radikal Insya Allah besok ini langsung ditandatangani dam diumumkan," kata Said Aqil usai bertemu dengan Jokowi, Selasa (11/7).

Meski demikian, Said Aqil mengaku tak mengetahui secara rinci isi Perppu yang telah diteken oleh Presiden Jokowi itu. Termasuk, ia tak mengetahui ormas mana saja yang akan dibubarkan oleh Perppu tersebut. "Saya enggak nanya. Kalau kurang saya usul lagi nanti," ujarnya.

Pemerintah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan bahwa rencana pembubaran ini dilakukan karena HTI berideologi khilafah sehingga mengancam kedaulatan.

"Hasil pengamatan kita maka gerakan dan dakwah (dari HTI) tujuannya masuk ranah politik yang mengancam kedaulatan negara di lapangan dan HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto, Senin (8/5). (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma’ruf Amin Minta Ormas Agama Taat Aturan Saat Kelola Tambang: Jangan Sampai Merusak Lingkungan
Wapres Ma’ruf Amin Minta Ormas Agama Taat Aturan Saat Kelola Tambang: Jangan Sampai Merusak Lingkungan

Wapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
Wapres: Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Lain Bisa Saja Diberi Izin Mengelola Tambang
Wapres: Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Lain Bisa Saja Diberi Izin Mengelola Tambang

Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Saat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras DPR Kritik Bahlil Soal Tambang Ormas Agama
VIDEO: Keras DPR Kritik Bahlil Soal Tambang Ormas Agama "Kita Butuhnya Izin Pendirian Gereja!"

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Peringatan Wapres ke Ormas yang Kelola Tambang
Peringatan Wapres ke Ormas yang Kelola Tambang

Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya