Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua DPR: Kami kecewa mendagri tak berhentikan sementara Ahok

Wakil Ketua DPR: Kami kecewa mendagri tak berhentikan sementara Ahok Sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Basuki T Purnama alias Ahok, kembali menjabat gubernur DKI Jakarta mulai hari ini. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku kecewa dengan keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo belum memberhentikan Ahok dari jabatan gubernur meski telah berstatus terdakwa penistaan agama.

"Kami kecewa terhadap keputusan Menteri dalam negeri tidak memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Mendagri menunda pemberhentian Ahok lantaran menunggu tuntutan Jaksa terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama. Agus menilai keputusan itu akan menimbulkan opini buruk di masyarakat.

"Namun hal ini sama sekali tidak dilakukan oleh Menteri dalam negeri dan dikhawatirkan menjadi persepsi yang kurang baik dipublik. Karena masyarakat akan menilai bahwa mendagri seperti melindungi Ahok, dan ini kurang baik," tegasnya.

Dalam pasal 83 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah diatur bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam 5 tahun penjara.

Seharusnya, Mendagri melihat surat dakwaan jaksa untuk mengambil keputusan. Apalagi, Ahok telah menjalani sidang telah digelar sebanyak 10 kali sehingga dasar tersebut bisa dijadikan rujukan.

"Menurut Pasal 83 Undang-undang Pemda, sesuai dakwaan hukum Ahok, seharusnya diberhentikan sementara sejak Ahok menjadi terdakwa, dan merujuk surat dakwaan jaksa, mendakwa Ahok itu menggunakan pasal 156 dan 156a dakwaan alternatif," tegas dia.

"Maka berdasarkan pasal 156 itukan empat tahun dan 156a ancaman hukumannya adalah sekurang-kurangnya 5 tahun. Sidang kasus Ahok pun sudah digelar sebanyak sembilan kali dan dakwaan sudah dibacakan seharusnya itu menjadi rujukan Mendagri," sambungnya.

Untuk itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini memastikan pihaknya bersama fraksi PKS akan mengajukan hak angket kepada Presiden Joko Widodo atas kasus Ahok. Hak angket digunakan untuk memperjelas akar masalah dan alasan pemerintah belum memberhentikan Ahok.

"Jika memang nantinya Mendagri tetap tidak memberhentikan sementara gubernur DKI Jakarta pak Ahok maka Fraksi Partai Demokrat di DPR akan mengajukan hak angket terkait hal itu," tandasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak

Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies
VIDEO: Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies

Ahok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta

Ridwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.

Baca Selengkapnya
Ahok Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Seperti Zaman Orde Baru: Rakyat Cuma jadi Penonton!
Ahok Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Seperti Zaman Orde Baru: Rakyat Cuma jadi Penonton!

Ahok dengan tegas menolak wacana kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
VIDEO: RK Sebut Ahok 'Raja' Gusur Warga Saat Jadi Gubernur Jakarta, Ternyata ini Faktanya
VIDEO: RK Sebut Ahok 'Raja' Gusur Warga Saat Jadi Gubernur Jakarta, Ternyata ini Faktanya

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar
Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar

Erick menilai keputusan Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina mendukung Ganjar merupakan bentuk demokrasi.

Baca Selengkapnya