Wakil Ketua Komisi III DPR: Budi Gunawan berhak praperadilan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengapresiasi upaya Komjen Budi Gunawan yang mengajukan praperadilan atas persoalan yang membelitnya. Menurut dia, Budi Gunawan juga memiliki hak untuk mengajukan praperadilan sebagai upaya menguji keputusan KPK.
"Itu haknya, instrumen hukum yang harus dipakai," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Jubir Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, langkah KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka layak untuk di praperadilan. Upaya praperadilan ini, lanjut Benny, bukan berarti sebagai mengkerdilkan KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Memang putusan KPK, langkah hukum KPK memang harus diuji, dan itu sesuai perundang-undangan. Jadi tidak semua langkah yang dilakukan KPK itu dapat diterima begitu saja," jelas Benny.
"Langkah hukum yang diambil KPK sepenuhnya tunduk pada prinsip hukum, acara dan tindak pidana. Dan publik jangan menganggap langkah hukum yang dilakukan pihak yang merasa tidak menerima langkah hukum KPK dapat mengerdilkan KPK, justru baik untuk menguji langkah hukum KPK," imbuhnya.
Lebih lanjut, diakui Benny, belum diketahui berapa lama waktu praperadilan tersebut diputuskan. Apakah berlarut-larut atau akan cepat keputusannya.
"Enggak tahu, tunggu, semua kita hargai proses hukum yang berlaku. Kalau BG lakukan upaya hukum, maka kita menghargai hak hukum beliau," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman melakukan fit & proper test terhadap calon hakim agung, Kamis (23/11)
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca SelengkapnyaBenny mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan luar biasa.
Baca Selengkapnya"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaBenny mengibaratkan Pudjo sebagai hakim, untuk mengadili kasus pemerasan terhadap salah satu tersangka.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSuding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaBenny tak paham dengan tugas Dewas KPK, yang seharusnya mengawasi kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca Selengkapnya