Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua MPR Bantah Wacana Amandemen Ubah Masa Jabatan Presiden

Wakil Ketua MPR Bantah Wacana Amandemen Ubah Masa Jabatan Presiden Partai Demokrat dukung Pilkada langsung. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wacana baru terkait amandemen UUD 45 kembali muncul. Kali ini tentang masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode ataupun dari 5 tahun menjadi 7 tahun.

Wakil Ketua MPR Syarif Hasan mengatakan wacana itu baru selentingan saja dan bukan merupakan bagian agenda amandemen oleh pihaknya. Sebab, amandemen yang akan dilakukan adalah amandemen terbatas.

"Itu mungkin selentingan saja, yang jelas itu tidak merupakan salah satu agenda amandemen (terbatas)," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (22/11).

Hingga saat ini, dia menegaskan, belum ada usulan resmi maupun dari masyarakat ada wacana penambahan masa jabatan presiden. Politikus Demokrat itu mengingatkan, sejak awal amandemen UUD itu terbatas.

"Sekali lagi ini kan penyempurnaan yang terbatas, jadi tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden," tegasnya.

Syarif menyatakan pihaknya sepakat bahwa masa jabatan presiden cukup dua kali lima tahun. "Sudah cukup 2 kali 5 tahun," tutupnya.

Megawati Usulkan Amandemen

Sebelumnya, Pimpinan MPR RI melakukan kunjungan resmi ke para tokoh bangsa. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR RI menemui Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (10/10/19).

Pada pertemuan itu, Megawati mengusulkan bahwa amandemen itu terbatas, khususnya di bidang perekonomian. Selain itu, diperlukan dibuatnya blueprint pembangunan Indonesia ke depan.

"Konsep membangun bangsa haruslah pembangunan berkelanjutan selama 50 bahkan 100 tahun ke depan, yang dilakukan oleh satu masa pemerintahan presiden ke masa pemerintahan presiden selanjutnya. Jangan sampai ganti presiden berganti pula arah pembangunan bangsa. Blueprint pembangunan ini yang akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Pengkajian MPR RI dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat," jelas Bamsoet.

PSI Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan ide tujuh tahun masa jabatan presiden, tapi dibatasi hanya satu periode. Dengan boleh menjabat satu periode, setiap presiden diharapkan akan bekerja maksimal.

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan pers, Kamis (21/11).

Menurut Tsamara, masa jabatan satu periode akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek dan akan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik. Politik juga akan terbebas dari pragmatisme.

Masa kepemimpinan perlu diperpanjang sampai tujuh tahun, lanjut dia, agar tiap presiden punya waktu cukup untuk mewujudkan program-program kerjanya.

"Selanjutnya, satu periode ini akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden. Maka tak ada lagi kecurigaan bahwa petahana memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menang pemilu," kata Tsamara.

Dalam pengamatan PSI, pada format 2x5 tahun pun, yang efektif cuma tujuh atau delapan tahun. "Dua atau tiga tahun sisanya biasa dipakai untuk penyesuaian awal periode dan kampanye pemilu berikut," kata Tsamara.

Terakhir, kata Tsamara, pemilu tiap tujuh tahun jelas akan menghemat biaya. "Jika biasanya tiap lima tahun ada pemilu, kelak hanya akan terjadi tiap tujuh tahun," pungkasnya.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Bahas Amandemen UUD 1945
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Bahas Amandemen UUD 1945

Pimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Merdeka Jakarta hari ini, Jumat (28/6).

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda

Bamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Sederet Menteri Jokowi & Ketum Parpol Dorong Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Daftarnya
PDIP Ungkap Sederet Menteri Jokowi & Ketum Parpol Dorong Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Daftarnya

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkap sejumlah elite politik yang meramaikan isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Baca Selengkapnya