Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Wali Kota Madiun mundur

Wakil Wali Kota Madiun mundur Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Wali Kota Madiun Armaya resmi mundur dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Ketua DPRD Kota Madiun Istono, di Madiun, Kamis (3/8), mengatakan pengunduran diri Armaya tersebut dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang telah diajukan ke DPRD Kota Madiun, Bagian Administrasi Pemerintahan Kota Madiun dan KPU Kota Madiun.

"Surat pengunduraan diri Pak Yayak (sapaan akrab Armaya) sudah masuk ke DPRD Kota Madiun dilakukan yang bersangkutan telah sesuai aturan," kata Istono.

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, sesuai peraturan yang berlaku, kepala daerah yang maju mencalonkan diri dalam Pemilu legislatif 2019 harus mundur dari jabatannya.

Karena itu, pihaknya akan segera memproses surat tersebut untuk disampaikan ke Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri RI.

Sementara, Yayak mengaku keputusannya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Wali Kota Madiun telah dipertimbangkan secara dalam.

Pihaknya juga membenarkan alasannya mundur dari jabatan tersebut karena akan mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2019 di DPRD Kota Madiun.

"Kita harus mengikuti aturan. Dan saya sudah berkirim surat kepada DPRD, kepada KPU, dan wali kota saya," katanya.

Alasan lain yang membuatnya mundur adalah karena posisinya saat ini di partai politik adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kota Madiun. Pihaknya juga ingin membesarkan partainya yang baru tersebut.

Selepas Armaya mundur, tidak akan ada lagi pengisian pejabat wakil wali Kota Madiun. Hal itu karena sesuai ketentuan, pengisian dilakukan untuk sisa masa jabatan minimal 18 bulan. Sementara masa jabatan wali kota Madiun dan wakil wali Kota Madiun periode 2014-2019 tinggal tersisa sembilan bulan.

Sebelum menjabat wakil wali kota, Armaya menjabat anggota DPRD Kota Madiun dari Partai Demokrat, dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjadi wakil wali kota Madiun sisa masa jabatan 2014-2019 pada tanggal 26 Oktober 2017.

Dia menggantikan Sugeng Rismiyanto yang saat itu naik status menjadi wali kota Madiun menggantikan wali kota sebelumnya, Bambang Irianto non-aktif karena kasus korupsi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wahyu Hidayat Maju Pilwali Kota Malang, Posisi Sebagai Penjabat Walikota Diganti Iwan Kurniawan
Wahyu Hidayat Maju Pilwali Kota Malang, Posisi Sebagai Penjabat Walikota Diganti Iwan Kurniawan

wan Kurniawan menjalani serah terima jabatan dan pengambilan sumpah dalam sebuah prosesi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (10/8) malam.

Baca Selengkapnya
Isu Gibran Mundur dari Wali Kota Semakin Kuat, Sekda Solo: Kami Diminta Konsultasi ke Kemendagri
Isu Gibran Mundur dari Wali Kota Semakin Kuat, Sekda Solo: Kami Diminta Konsultasi ke Kemendagri

Proses pengunduran diri kepala daerah membutuhkan waktu 20 hari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Pramono Anung Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Seskab
Jokowi Ungkap Pramono Anung Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Seskab

Namun, Jokowi belum menandatangani atau menyetujui pengunduran diri Pramono.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg
Mahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg

Mahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik

Baca Selengkapnya
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri

Gibran diterima Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo dan sejumlah Wakil Ketua DPRD.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Rano Karno Lengkapi Syarat Maju Pilkada dengan Surat Pengunduran Diri dari DPR
KPU Minta Rano Karno Lengkapi Syarat Maju Pilkada dengan Surat Pengunduran Diri dari DPR

KPU meminta bakal calon wakil gubernur Jakarta 2024 Rano Karno untuk melengkapi surat keterangan pengunduran diri dari DPR.

Baca Selengkapnya
Gibran Mundur dari Kursi Wali Kota Solo, Golkar: Dia Harus Persiapan Pelantikan
Gibran Mundur dari Kursi Wali Kota Solo, Golkar: Dia Harus Persiapan Pelantikan

Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, pengunduran diri Gibran dalam rangka persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno dari DPR
KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno dari DPR

Rano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Gibran Mundur dari Wali Kota Solo: Harusnya Waktu Kampanye
PDIP soal Gibran Mundur dari Wali Kota Solo: Harusnya Waktu Kampanye

PDIP soal Gibran Mundur dari Wali Kota Solo: Harusnya Waktu Kampanye

Baca Selengkapnya
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Wali Kota ke DPRD Solo
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Wali Kota ke DPRD Solo

Gibran telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Mentan Syahrul Yasin Limpo Serahkan Surat Pengunduran Diri Ke Jokowi
Mentan Syahrul Yasin Limpo Serahkan Surat Pengunduran Diri Ke Jokowi

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden

Baca Selengkapnya
4 Anggota DPRD Kota Batu Tetap Dilantik walau Ikut Pilkada, Mundur Setelah Penetapan KPU
4 Anggota DPRD Kota Batu Tetap Dilantik walau Ikut Pilkada, Mundur Setelah Penetapan KPU

Keempat anggota Dewan itu tetap dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada Jumat (30/8).

Baca Selengkapnya