Waktu pemungutan suara ulang Pilkada Simalungun sedang disusun
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara masih dalam tahapan penyusunan tanggal dan waktu oleh KPU Kabupaten setempat. Menurut dia, pelaksanaannya harus disimulasi dan tidak boleh pakai perkiraan.
"KPU tidak boleh menyampaikan tahapan pemilihan dengan perkiraan waktu. Harus presisi, disimulasi dan ditetapkan KPU setempat," ujarnya di sela sidang putusan Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/1).
"Terkait logistik PSU bertambah jumlah calon kepala daerah untuk Simalungun harus dijadwalkan ulang. Sehingga ada perhitungan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengelola logistik PSU," pungkasnya.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana asas pemilu Indonesia diterapkan dalam praktik? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu: Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil. Asas-asas ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi KPU Simalungun atas gugatan terhadap Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Adapun PTTUN Medan mengabulkan gugatan JR Saragih dan Amran Sinaga agar bisa maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Simalungun.
Terkait PSU ada lima daerah yang ditunda pilkadanya sehingga tidak dilaksanakan 9 Desember 2015. Lima daerah itu diantaranya Fakfak, Kalimantan Tengah, Simalungun, Manado, dan Pematangsiantar.
Untuk Fakfak, PSU sudah dilaksanakan pada 16 Januari 2016. Lalu PSU Kalimantan Tengah akan diselenggarakan pada 27 Januari 2016 dan PSU Manado 17 Februari. Sementara untuk Pematang Siantar, MA belum mengeluarkan putusan atas kasasi yang diajukan KPU. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Simulasi sortir pelipatan dan penghitungan surat suara Pilkada 2024 digelar di gudang KPU
Baca SelengkapnyaDalam simulasi ini dilakukan berbagai adegan situasi yang kemungkinan terjadi saat masa pemungutan seperti pemilih dengan kebutuhan khusus.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaSimulasi pemungutan suara paslon tunggal untuk finalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara (tungsura)
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaHasyim menegaskan penghitungan suara pemilu di luar negeri belum dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saksi ahli KPU menjawab pertanyaan apakah Sirekap menjadi alat bantu penyelenggara pemilu melalukan kecurangan.
Baca Selengkapnya