Wamenkumham Tegaskan Pengesahan KUHP sudah Melibatkan Publik
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pelibatan publik sangat mempengaruhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.
"Pasca-dialog publik hampir di seluruh Indonesia, pemerintah kembali memasukkan draf tanggal 9 November 2022, dari 14 isu krusial menjadi 69 item perubahan," katanya dalam seminar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).
Banyaknya item perubahan itu kata dia, berdasarkan masukan dan dialog yang telah dilakukan dengan masyarakat.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang menarik perhatian netizen? Meskipun jadwal kerjanya padat, Emil tetap menunjukkan sikap yang sangat lembut kepada Arumi, sehingga sering menarik perhatian netizen.
-
Apa yang mencuri perhatian netizen? Netizen terpesona oleh wajah Aisyah yang tampak awet muda dan sangat cantik.
Dia mengungkapkan sejak awal Agustus hingga November 2022, pemerintah aktif melakukan dialog dengan publik, baik dengan mahasiswa, masyarakat sipil termasuk organisasi profesi dan para tokoh masyarakat.
Bahkan kata dia, perintah melakukan dialog publik juga ditekankan berulang kali oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada mengatakan tidak melibatkan publik itu hoaks dan tidak memahami prosesnya," ujarnya.
Wamenkumham membagi dua bentuk kritikan pasca-pengesahan KUHP yakni kritikan dari segi proses dan kritikan dari segi substansi.
"Untuk kritikan dari segi proses sudah terjawab dengan semua proses yang sudah dilaksanakan," katanya menegaskan.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Indonesia patut berbangga bisa membuat undang-undang sendiri KUHP, menggantikan undang-undang karya Belanda.
Jimly berharap masyarakat menerima pengesahan RKUHP. Dia pun mendukung pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.
Di sisi lain, ia juga tidak melarang masyarakat tetap kritis. Namun, penyampaian nya menurut Jimly bisa melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hinca Pandjaitan mengusulkan agar pembuatan KUHP dijadikan sayembara
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaYasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.
Baca SelengkapnyaEddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca SelengkapnyaMenko Hadi menyinggung kekuasaan dan kekayaan yang harus bebas dari seorang agen penjaga perubahan
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca Selengkapnya