Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkumham Tegaskan Pengesahan KUHP sudah Melibatkan Publik

Wamenkumham Tegaskan Pengesahan KUHP sudah Melibatkan Publik Rapat Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi III DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pelibatan publik sangat mempengaruhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.

"Pasca-dialog publik hampir di seluruh Indonesia, pemerintah kembali memasukkan draf tanggal 9 November 2022, dari 14 isu krusial menjadi 69 item perubahan," katanya dalam seminar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).

Banyaknya item perubahan itu kata dia, berdasarkan masukan dan dialog yang telah dilakukan dengan masyarakat.

Dia mengungkapkan sejak awal Agustus hingga November 2022, pemerintah aktif melakukan dialog dengan publik, baik dengan mahasiswa, masyarakat sipil termasuk organisasi profesi dan para tokoh masyarakat.

Bahkan kata dia, perintah melakukan dialog publik juga ditekankan berulang kali oleh Presiden Joko Widodo.

"Kalau ada mengatakan tidak melibatkan publik itu hoaks dan tidak memahami prosesnya," ujarnya.

Wamenkumham membagi dua bentuk kritikan pasca-pengesahan KUHP yakni kritikan dari segi proses dan kritikan dari segi substansi.

"Untuk kritikan dari segi proses sudah terjawab dengan semua proses yang sudah dilaksanakan," katanya menegaskan.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Indonesia patut berbangga bisa membuat undang-undang sendiri KUHP, menggantikan undang-undang karya Belanda.

Jimly berharap masyarakat menerima pengesahan RKUHP. Dia pun mendukung pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.

Di sisi lain, ia juga tidak melarang masyarakat tetap kritis. Namun, penyampaian nya menurut Jimly bisa melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: DPR Usul Pembuatan KUHP Dijadikan Sayembara
VIDEO: DPR Usul Pembuatan KUHP Dijadikan Sayembara "Biar Masyarakat Ikut Partisipasi"

Hinca Pandjaitan mengusulkan agar pembuatan KUHP dijadikan sayembara

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan

Yasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.

Baca Selengkapnya
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi

Eddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka Kongres PMII, Menko Hadi Tjahjanto Singgung Kekuasaan dan Kekayaan
VIDEO: Buka Kongres PMII, Menko Hadi Tjahjanto Singgung Kekuasaan dan Kekayaan

Menko Hadi menyinggung kekuasaan dan kekayaan yang harus bebas dari seorang agen penjaga perubahan

Baca Selengkapnya
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR

Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.

Baca Selengkapnya